Langsung ke konten utama

Inilah Kronologi Meninggalnya Pendekar PSHT di Mojokerto

Momen Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam rangka menggelar upacara pengesahan bagi anggota baru harus memakan korban jiwa salah satu anggotanya, pemuda bernama Dwi Cahyono (19) asal desa Temuireng Mojokerto dinyatakan meninggal di RS Citra Medika Sidoarjo

Berikut kronologi kejadian yang dikutip Jawa Pos Senin (17/10)

  1. Iring iringan melintas di simpang empat Desa Kupang Kecamatan Jetis Mojokerto (16/10) sekitar pukul 02.00 wib
  2. Barisan depan sempat bentrok dengan warga, sehingga hujaman batu dan kayu tidak terelakan
  3. Dugaan kuat Dwi Cahyono mengalamai kekerasan didaerah tersebut saat hendak pulang dari acara prosesi pengesahan desa Wiyu Kecamatan Pacet
  4. Korban mengalamai luka serius terutama didaerah kepala, wajah, dan juga mengalami patah tulang multiple
  5. Pendarahan hebat yang menimpa korban, sehingga tim medis menyatakan sekitar jam 18.00 korban meninggal

Pernyataan PSHT Lamongan


Sementara itu ketua cabang PSHT Lamongan Harto menghimbau anggotanya " Mohon kepada semua ketua ranting di cabang Lamongan untuk menjaga kondusifitas di ranting masing-masing dan tidak terprovokasi dengan adanya peristiwa di mojokerto, serahkan sepenuhnya pada aparat hukum dan saudara-saudara Mojokerto. Mohon pada saudara-saudara yang akan ta'ziah ke mojokerto ditunda dulu karena situasi belum memungkinkan dg adanya kejadian tadi malam"



Gambar: facebook PSHT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...