Langsung ke konten utama

Sekilas Cerita K.H Ma'shum Sufyan Pendiri Pesantren Ihyaul Ulum

Tepatnya di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum yang terletak di sebelah barat laut Kota Gresik Desa Dukunanyar Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, didirikan pada tanggal 1 Januari 1951 M oleh seorang ulama bernama yaitu K.K Ma'shum Sufyan 

Kiai Ma'shum lahir di Desa Dukun Sabtu Kliwon 1334 H. Ayah beliah bernama H Muhammad Sufyan dan ibunya bernama Aminah. Kiai Ma'shum terkenal dengan sikap hidup yang sederhana, tawadhu, meskipun termasuk salah satu tokoh yang memiliki banyak ilmu Kesederhanaan beliau tergambar dalam sikap dan lakunya tiap hari, keikhlasannya tergambar dalam setiap ucapan dan perbuatan beliau.

Satu contoh, ketika beliau diwawancarai tentang riwayat hidupnya, sebagaian ucapannya dapat direkam sebagai berikut.”Wah… maaf saja, saya tidak tahu semua itu. Tahu saya Cuma sedikit dan itupun terbatas pada apa yang diinformasikan oleh ibu kepada saya. Disamping itu, apasih perlunya riwayat hidup saya ditampilkan dalam tulisan-tulisan? Thoh saya hanya begini saja. Tulis saja sedikit sejarah perjalanan Pondok Pesantren Ihyaul Ulum itu “. Ketawadlu’an beliau terbentuk karena kedalaman ilmu agamanya yang dipelajari semenjak masa kecil.

Pada usia sekitar 6 atau 7 tahun, Kiai Ma'shum telah fasih dan terampil membaca Al Qur'an dengan asuhan Kiai Amari. 

Kiai Ma'shum menempuh pendidikan dasar di Madrasah Islamiyah yang diasuh para guru lulusan Mekkah seperti K.H Dimyati, K.H. Muhammad Hasan dan lain lain, saat usianya 12 tahun, Kiai Ma'shum pergi meninggalkan Desa Dukun untuk berguru kepada KH Munawwar untuk menghafal Qur'an. Uniknya hanya kurun waktu 3 bulan Kiai Ma'shum telah hafal Al -Qur'an dengan fasih  

Kiai Ma'shum juga belajar kepada K.H. M Sa'id asal Sampang Madura dan juga K.H Faqih Maskumambangserta  kepada K.H Kholil  di Rembang 


Dikutip dari "Jagad Kiai Gresik" Karangan Ahmad Rofiq - Mataseger
https:/generasisalaf.wordpress.com/2012/12/14/kh-mashum-sufyan-konseptor-perjuangan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...