Langsung ke konten utama

Sekilas Masuknya Islam ke Indonesia Melalui Pesisir Gresik

Makam Siti Fatimah Binti Maimun di Leran 
Islam masuk ke kawasan Jawa melalui daerah pesisir, baru kemudian meluas ke berbagai wilayah. Masuknya Islam ke tanah Jawa memberikan dampak yang cukup besar terhadap perubahan sosial politik di wilayah ini. Jawa Timur yang merupakan salah satu bagian dari Pulau Jawa juga tak luput dari pengaruh Islam. 

Berdasarkan bukti peninggalan makam Islam Fatimah Binti Maimum dengan tulisan 1082 masehi diyakini sebagai awal penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di daerah pesisir karena masyarakat disini lebih kondusif untuk menerima perubahan, dengan karakteristik masyarakatnya leih terbuka dan mudah beradaptasi terhadap perubahan

Keberhasilan penyebaran Islam di kawasan pesisir pada abad ke-15 hingga ke-16 Masehi tampak dari kesuksesan para tokoh penyebar Islam dalam menguasai jaringan perdagangan laut. Kota pelabuhan Gresik bahkan sudah dikuasai sejak abad ke14 Masehi. Pada awal abad ke-15, masjid masjid mulai dibangun dan berfungsi sebagai pusat kendali sekaligus sebagai pusat aktifitas sosial politik dan ekonomi.

Penyebaran dan perkembangan Islam di Jawa Timur tidak terlepas dari peran Wali Songo , yakni sembilan wali yang merupakan penyebar (mubaligh) Islam pertama di tanah Jawa. Wali Songo muncul pada tahun 1404 Masehi, dan kemudian sangat aktif menyebarkan dakwah Islam dengan metode yang kreatif dan mudah diterima masyarakat.

Khususnya di Gresik ada Syekh Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) dan Sunan Giri atau biasa memiliki nama seperti Sultan Abdul Faqih, Raden Paku, Raden Ainul Yaqin, Prabu Satmata, dan Joko Samudra yang lahir pada tahun 1442 di Blambagan   

Sumber : Ensiklopedia Jawa Timur, 5 Masyarakat, Religi dan Budaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...