Langsung ke konten utama

Inilah Wasiat K.H. Ahmad Maimun Adnan Tentang Sholat Jamaah


KH. Ahmad Maimun Adnan adalah sosok kharismatik pemangku pondok pesantren Al Ishlah Bungah Gresik kelahiran 22 Juli 1933 di Desa Tanggungan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Kedua orang tua beliau bernama Kiai Adnan dan Nyai Robiah

KH Ahmad Maimun Adnan yang juga merupakan santri Langitan Tuban ini menjadi sumber inspirasi dalam kehidupan baik dari kesederhanaannya, istiqomahnya maupun kedalaman falsafah hidupnya


Wasiat Sholat Jamaah 
Suatu ketika seorang lelaki tua buta menghadap baginda Nabi. Lelaki itu mengadukan kondisinya yang buta serta tidak memiliki orang yang bisa menuntunya ke masjid untuk menjalankan shalat berjamaah, walau jarak rumah lelaki itu dengan masjid 


Dengan keadaan seperti itu, ia bertanya pada Nabi bolehkah dirinya tidak usah shalat berjamaah di masjid, cukup sholat di rumah bersama istrinya. Sebelum menjawab Nabi Muhammad SAW mengajukan pertanyaan pada lelaki butaitu "Apakah kamu masih bisa mendengar panggilan suara adzan dari masjid?"

"Ya, saya masih bisa mendengar, Nabi," jawab lelaki itu
"Kalau begitu, kamu tetap harus shalat berjamaah di masjid." Kata Nabi

Begitulah salah satu riwayat yang menunjukan betapa pentingnya sholat berjamaah di masjid. Bahkan Imam An-Nawawi, salah satu pentolan Madzab Syafiiyah dalam pendapatnya yang paling sahih menyatakan bahwa hukum shalat jamaah adalah fardlu


Bagi para alumni pondok, Kiai Maimun berpesan, jadi apapun di tengah masyarakat, jadi DPR, menteri, bupati atau apa saja harus tetap memprioritasnkan shalat berjamaah


"Tiga hari sebelum meninggal beliau berwasiat kepada saya," jelas Bisyri kepada Majelis "Bis, jangan sampai masjidini sepi dari jamaah shalat lima waktu. Moh piye carane. dan wasiat itu beliau ulangi sampai tiga kali" lanjut suami dari puteri Kiai Maimun yang nomor empat itu

Dalam proses tarbiyah pada muridnya Kiai Maimun sangat menekankan pentingnya shalat lima waktu, bahkan ada semacam tingkatan sangsi bagi santrinya yang tidak melaksanakan shalat berjamaah, seperti dicukur gundul jika sebanyak tiga kali tidak ikut shalat berjamaah

KH. Ahmad Maimun Adnan  meninggal pada Selasa 17 Februari 2015


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...