Langsung ke konten utama

Gresik Terbaik Dalam Implementasi Perda Bangunan Gedung

Kabupaten Gresik, Jawa Timur terpilih sebagai kabupaten terbaik dalam implementasi Peraturan Daerah Bangunan Gedung, dan menerima penghargaan dari Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis. 

Bupati Gresik Dr Sambari Halim Radianto usai menerima penghargaan itu mengatakan, wilayahnya terpilih sebagai salah satu kabupaten kota yang memiliki Perda Bangunan Gedung (BG) dan Implementasi yang paling lengkap. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gresik Bambang Isdianto mengakui Gresik telah melaksanakan empat kriteria yang telah diwajibkan dalam implementasi tersebut. "Awalnya, tahun 2015 ada program pendampingan dari Kementerian PU-PR untuk pembentukan Perda Bangunan Gedung, dan ada empat persyaratan percepatan dalam mengimplementasikan Perda Bangunan Gedung (BG)," tuturnya. 

Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan ada beberapa tahapan pendampingan yang dilakukan dalam penyusunan implementasi perda BG, seperti penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi (SLF) untuk bangunan gedung baru, serta pembentukan tenaga pengkaji teknis, dan pembentukan tim ahli bangunan gedung (TABG). 

Sementara itu, awalnya ada 509 kabupaten kota yang mendapat program pendampingan, namun hanya beberapa yang melengkapi empat syarat sebagai penerima penghargaan tersebut salah satunya Kabupaten Gresik. 

Sedangkan kabupaten kota yang lainnya hanya memiliki salah satunya, dan 376 Kabupaten kota yang memiliki Perda Bangunan Gedung, 18 Kabupaten Kota yang memiliki Sertifikat layak fungsi (SLF), 15 Kabupaten Kota memiliki tim ahli bangunan gedung (TABG) dan 26 Kabupaten kota yang melaksanakan kegiatan Pendataan Bangunan Gedung. "Kabupaten Gresik memiliki ke empatnya yang merupakan kriteria penerima penghargaan tersebut," ujar Suyono



sumber : Gresikkab, Antara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jogging Track Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Ambles Akibat Longsor, BPBD Pasang Garis Pembatas

INIGRESIK.COM - Longsor terjadi di area Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Akibat peristiwa tersebut, jogging track di sisi selatan stadion dilaporkan ambles dan tidak dapat dilalui, Sabtu (3/1/2026). Peristiwa amblesnya jogging track ini sempat terekam video warga dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jalur jogging track mengalami kemiringan cukup parah, paving tampak berongga, serta sebagian pagar pembatas ikut ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerusakan material terpantau cukup signifikan. Kronologi Kejadian Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gresik, Sukardi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tanah longsor pada Sabtu pagi. Longsor diketahui pertama kali oleh petugas keamanan stadion saat melakukan patroli rutin. “Kejadian tanah longsor terjadi di sisi selatan area jogging track Stadion Gelora Joko Samudro. Penyebabnya adalah hujan deras yang...