Langsung ke konten utama

Gresik Terbaik Dalam Implementasi Perda Bangunan Gedung

Kabupaten Gresik, Jawa Timur terpilih sebagai kabupaten terbaik dalam implementasi Peraturan Daerah Bangunan Gedung, dan menerima penghargaan dari Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis. 

Bupati Gresik Dr Sambari Halim Radianto usai menerima penghargaan itu mengatakan, wilayahnya terpilih sebagai salah satu kabupaten kota yang memiliki Perda Bangunan Gedung (BG) dan Implementasi yang paling lengkap. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gresik Bambang Isdianto mengakui Gresik telah melaksanakan empat kriteria yang telah diwajibkan dalam implementasi tersebut. "Awalnya, tahun 2015 ada program pendampingan dari Kementerian PU-PR untuk pembentukan Perda Bangunan Gedung, dan ada empat persyaratan percepatan dalam mengimplementasikan Perda Bangunan Gedung (BG)," tuturnya. 

Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan ada beberapa tahapan pendampingan yang dilakukan dalam penyusunan implementasi perda BG, seperti penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi (SLF) untuk bangunan gedung baru, serta pembentukan tenaga pengkaji teknis, dan pembentukan tim ahli bangunan gedung (TABG). 

Sementara itu, awalnya ada 509 kabupaten kota yang mendapat program pendampingan, namun hanya beberapa yang melengkapi empat syarat sebagai penerima penghargaan tersebut salah satunya Kabupaten Gresik. 

Sedangkan kabupaten kota yang lainnya hanya memiliki salah satunya, dan 376 Kabupaten kota yang memiliki Perda Bangunan Gedung, 18 Kabupaten Kota yang memiliki Sertifikat layak fungsi (SLF), 15 Kabupaten Kota memiliki tim ahli bangunan gedung (TABG) dan 26 Kabupaten kota yang melaksanakan kegiatan Pendataan Bangunan Gedung. "Kabupaten Gresik memiliki ke empatnya yang merupakan kriteria penerima penghargaan tersebut," ujar Suyono



sumber : Gresikkab, Antara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...