Langsung ke konten utama

Gus Sholah dan KH Hasyim Muzadi Jamin Penangguhan Penahanan Husnul Khuluq


Dua Pengasuh Pondok Pesantren di Jawa Timur menjadi penjamin penangguhan penahanan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Husnul Khuluq. Mereka adalah KH Salahuddin Wahid (Pengasuh Ponpes Tebuireng) dan KH Hasyim Muzadi (Pengasuh Ponpes Al Hikam, Malang). Sebagaimana diketahui, mantan Ketua PCNU Kabupaten Gresik ini menjadi tersangka dugaan korupsi sewa laut antara PT Smelting dengan Pemkab Gresik tahun 2006. 

Dalam kasus ini, Husnul Khuluq dan dua mantan petinggi PT Smelting menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik "Pihak keluarga sudah memohon dan sekarang kami berdua juga memohon serta siap menjadi penjamin Husnul Khuluq kalau Kejari Gresik khawatir dia akan kabur," kata Gus Solah sapaan KH Salahuddin Wahid di Surabaya, Rabu (23/11/2016). Adik kandung Presiden keempat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan KH Hasyim Muzadi ini mengaku bersedia menjadi penjamin lantaran kasus hukum yang menimpa 

Husnul Huluq terkesan dipaksakan dan unsur kriminalisasinya sangat kuat. "Apa yang dilanggar Husnul Khuluq juga tidak jelas. Apalagi PT Smelting sudah membayar uang retribusi sewa perairan laut ke Kasda tapi dikembalikan sampai dua kali, lalu kemudian diperkarakan ke Polda Jatim," ungkap mantan Anggota Komnas HAM ini. Gus Sholah mengakui, penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim dalam menangani kasus Husnul Khuluq jelas tak sejalan dengan harapan Presiden RI, Jokowi. 

"Harusnya kalau sudah ada inisiatif mengembalikan, ya kasus ini tidak diteruskan. Apalagi Sekda itu hanya menjalankan perintah Bupati," terang Gus Sholah. Ia juga mengkritik pasal dakwaan yang digunakan penyidik kepolisian karena sudah di luar kewenangan Sekda. "Sesuai Perda dan SK Bupati, besaran retribusi sewa perairan itu 300/meter/tahun dikalikan luas sehingga ketemu angka Rp1,3 miliar. Tapi polisi justru menggunakan besaran 500/meter/tahun dikalikan luas sehingga ada selisih 200 yang kemudian dijadikan bukti kerugian negara, " pungkas Gus Sholah.


sumber : Okezone

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...