Langsung ke konten utama

Penjual Jajanan Sekaligus Narkoba Tertangkap Polsek Gresik

GRESIK - Sulistio (21), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar yang indekos di Jl RA Kartini, Kecamatan Kebomas, Gresik, ditangkap anggota Polsek Gresik karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. 

Dalam aksinya tersebut, Sulistio menyaru sebagai seorang penjual jajanan yang berdagang di sekitar alun-alun dan masjid Jami' Gresik. Terungkapnya aksi pemuda perantauan ini terungkap secara tidak sengaja ketika dia terlibat cekcok dengan pembeli. Pertengkaran itu kemudian diketahui oleh anggota Polsek Gresik yang sedang berpatroli. Saat berusaha melerai, polisi tersebut curiga lantaran Sulistio terus menerus terlihat gugup. Karena curiga, mereka lantas menggeledah Sulistio dan menemukan narkoba jenis pil koplo sebanyak 105 butir. "Akhirnya, tersangka Sulistio dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Sedangkan pembelinya dijadikan saksi atas transaksi tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Gresik, Iptu Suparmin, Kamis (10/11/2016). seperti dikutip dari tribunnews

"Tersangka ini kalau pagi membantu saudaranya berjualan jajan di Alun-alun. Malamnya, dia berjualan pil koplo sebagai sampingan. Mungkin dia menganggap kawasan ini sepi dan tidak diawasi polisi, jadi merasa leluasa menjalankan bisnis itu," sambungnya. Sementara, pengakuan tersangka Sulistio, bahwa niat menjual obat terlarang hanya untuk tambahan biaya hidup, sebab selama berjualan jajan di Alun-alun Gresik, hasilnya kurang cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari. "Sampingan pak. Tidak tiap hari ada yang beli. Jualan jajan yo sepi. Sekarang jualan diliburkan, ada penilaian Adipura," kata Sulistio.


sumber : tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...