Langsung ke konten utama

Pergub Jatim No.121 Tahun 2016 Tentang Upah Minimum Kab/Kota di Jatim Tahun 2017

Pergub Jatim No.121 Tahun 2016 Tentang Upah Minimum Kab/Kota di Jatim Tahun 2017

Pergub Jatim UMK 2017

Pergub Jatim UMK 2017
Pergub Jatim UMK 2017




Draf UMK 38 Kabupaten/Kota Tahun 2017:
1. Kota Surabaya : Rp.3.296.212
2. Kab Gresik : Rp.3.293.506
3. Kab Sidoarjo : Rp.3.290.800
4. Kab Pasuruan : Rp.3.288.100
5. Kab Mojokerto : Rp.3.279.980
6. Kab Malang : Rp.2.368.510
7. Kota Malang : Rp.2.272.170
8. Kota Batu : Rp.2.193.150
9. Kab Jombang : Rp.2.082.730
10. Kab Tuban : Rp.1.901.960
11. Kota Pasuruan : Rp.1.879.220
12. Kab Probolinggo : Rp.1.879.220
13. Kab Jember : Rp.1.763.400
14. Kota Mojokerto : Rp.1.735.250
15. Kota Probolinggo : Rp.1.735.250
16. Kab Banyuwangi : Rp.1.730.920
17. Kab Lamongan : Rp.1.702.780
18. Kota Kediri : Rp.1.617.260
19. Kab Bojonegoro : Rp.1.582.620
20. Kab Kediri : Rp.1.576.120
21. Kab Lumajang : Rp.1.555.560
22. Kab Tulungaggung : Rp.1.537.150
23. Kab Bondowoso : Rp.1.533.910
24. Kab Bangkalan : Rp.1.530.660
25. Kab Nganjuk : Rp.1.527.410
26. Kab Blitar : Rp.1.520.920
27. Kab Sumenep : Rp.1.513.340
28. Kota Madiun : Rp.1.509.010
29. Kota Blitar : Rp.1.509.010
30. Kab Sampang : Rp.1.501.430
31. Kab Situbondo : Rp.1.487.360
32. Kab Pamekasan : Rp.1.461.380
33. Kab Madiun : Rp.1.450.550
34. Kab Ngawi : Rp.1.444.055
35. Kab Ponorogo : Rp.1.388.847
36. Kab Pacitan : Rp.1.388.847
37. Kab Trenggalek : Rp.1.388.847
38. Kab Magetan : Rp.1.388.847

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...