Langsung ke konten utama

Video Amatir Angin Kencang Robohkan Tenda dan Panggung LKS Jatim

Tenda dan panggung Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jawa Timur ke-25 yang bertempat di Kabupaten Nganjuk, roboh akibat angin kencang disertai hujan, Senin (7/11/2016) sekitar pukul 16.15 WIB. 

Selain itu, beberapa pohon di jalan raya Nganjuk - Kertosono juga tumbang. Masing-masing yang sudah dievakuasi adalah dua pohon di Desa Sukomoro, empat pohon di Kecamatan Gondang. Agus Irianto Kepala Kedaruratan BPBD Nganjuk mengatakan, angin yang melanda Nganjuk tersebut bukan puting beliung, tapi angin kencang disertai hujan. 

"Tenda yang digunakan untuk kegiatan di luar semua roboh. Termasuk fasilitas kegiatan lomba seperti kursi dan baliho-baliho besar. Syukurlah tidak ada korban jiwa," ujarnya seperti dikutip dari Radio Suara Surabaya, Senin malam.



Agus menceritakan, setelah sekitar 15 menit mendung gelap, kemudian pada pukul 16.00 turun hujan disertai angin. Pukul 16.15 WIB angin kencang berhembus di sekitaran kota. "Tidak ada laporan dari warga mengenai rumah yang rusakan atau roboh. BPBD membantu mengevakuasi jalan yang tertutup pohon. Sekarang jalur lalu lintas sudah lancar," ujarnya. 

Sementara, Taufik Hermawan Kasie Data dan Informasi BMKG Juanda mengatakan, dari pantauan citra radar, daerah yang dipenuhi awan kumolonimbus adalah Madiun, Nganjuk dan Trenggalek. "Peringatan untuk tiga daerah itu tadi pukul 16.10 sampai 18.30 WIB. Karena penuh dengan awan cumolonimbus. Malam ini belum ada peringatan," katanya


Sumber : Suara Surabaya


Berikut beberapa video amatir



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...