Langsung ke konten utama

3 Penghargaan Nasional Diterima Gresik Pekan Ini

Torehan prestasi tingkat nasional kembali diraih Pemkab Gresik antara lain menerima Anugerah Dana Rakca Tahun 2016 dari Presiden RI, penghargaan terkait infrastruktur dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pemberian penghargaan disampaikan oleh Menteri Perekonomian Darmin Nasution kepada Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim yang mewakili Bupati di Gedung Dhanapala Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (7/12/2016).




Penghargaan terkait infrastruktur diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Anita Firmanti mewakili Menteri PUPR, Basuki Hadimuljondi di Jakarta, Kamis malam (8/12/2016). Pemkab Gresik menerima penghargaan bersama 7 kota dan kabupaten serta 3 provinsi di Indonesia.





Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat atas upaya pemerintah kabupaten Gresik dalam membina dan mengembangkan kabupaten Gresik menjadi kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto saat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68 yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/12).


Sumber Gresikkab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...