Terbongkarnya serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya dari negara China, di Gresik, Jawa Timur, membuat sejumlah elemen bereaksi. Bahkan, jauh hari sebelum terciumnya TKA asal China di media, sejumlah pihak aparat penegak hukum mencium adanya sebuah kampung di daerah Kabupaten Gresik yang berisi ratusan TKA asal China. Bahkan, kampung itu disediakan dan difasilitasi beberapa instansi pemerintah dan dijaga khusus oleh sejumlah petugas.
Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi di lapangan, beberapa sumber dari internal aparat penegak hukum di Gresik, sudah mengendus adanya kampung TKA asal China yang difasilitasi oleh instansi pemerintah.
“Satu kampung, isinya orang-orang Tiongkok semua. Bahkan itu ada yang jaga. Aparat juga. Beberapa warga sekitar dan instansi terkait disana juga menjaganya. Dan itu sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Info yang saya terima, banyak yang gak punya ijin,” ucap sumber intelejen salah satu aparat penegak hukum di Gresik, kepada Surabaya Pagi, beberapa hari sebelum terkuaknya TKA Ilegal asal China itu.
Bahkan, sumber tersebut menambahkan, ketatnya penjagaan juga pihak aparat penegak hukum masih belum berani untuk menggerebek. “Kita saat ini memang masih berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dulu. Ada banyak oknum yang diduga terlibat,” ucap sumber tersebut.
Polisi tak Berani Menindak Namun sayang, sejumlah aparat penegak hukum masih belum berani menindak secara langsung adanya TKA Ilegal asal China itu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera sendiri menegaskan, pihaknya tidak berani menindak bila tidak ada instruksi atau perintah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur dan Kantor Imigrasi.
Polisi tak Berani Menindak Namun sayang, sejumlah aparat penegak hukum masih belum berani menindak secara langsung adanya TKA Ilegal asal China itu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera sendiri menegaskan, pihaknya tidak berani menindak bila tidak ada instruksi atau perintah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur dan Kantor Imigrasi.
“Apalagi ini masih belum menimbulkan permasalahan sosial dan hukum. Jadi kita tidak bisa menindak. Kita masih mempercayakan pada penelusuran dari instansi terkait, yakni Disnaker dan Imigrasi pastinya,” ucap Kombes Barung kepada Surabaya Pagi, Rabu kemarin.
Kombes Barung menegaskan kembali lagi, kepolisian akan ikut menindak bila tidak ada sebab akibat yang menimbulkan keresahan masyarakat. “Intinya begitu, makanya coba cek ke imigrasi dan ketenagakerjaan soal ijin tinggalnya dulu,” ucapnya.
Berkat Menang Tender
Sejak Rabu (13/12/2016) kemarin, dari informasi yang berhasil digali, TKA asal China itu merupakan pekerja yang sengaja dipekerjakan oleh Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) untuk menggarap pembangunan proyek. Mereka, dipekerjakan oleh PT Wouhan setelah menang tender yang dilakukan PT Petrokimia Gresik.
sumber : //www.surabayapagi.com/read/147088/2016/12/15/Ada_Kampung_TKA_Ilegal_China_di_Gresik.html
Komentar
Posting Komentar