Langsung ke konten utama

Gresik Kembali Ikut LLSS Tingkat Provinsi Tahun 2016

Kabupaten Gresik kembali mengikutsertakan empat sekolah untuk Lomba Lingkungan Sekolah Sehat (LLSS) tingkat provinsi tahun ini. Mulai dari TK sampai SMA. Kamis (9/12) Tim Juri LLSS dari jajaran Sekretariat Tetap (Sektap) UKS Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian ke beberapa sekolah yang menjadi pelaksana program Unit kesehatan Sekolah (UKS). 
Salah satunya adalah TKIT Al Ibrah yang berada di jalan Arif Rahman Hakim. Rombongan tiba di lokasi TKIT Al Ibrah tepat pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, rombongan yang diketuai Bapak Susanto ini mengikuti kegiatan opening ceremonial di aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Mereka disambut dengan hangat oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Dalam sambutannya, Sambari menyampaikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) lebih diprioritaskan pada tiga hal yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat. 
Sambari juga menjelaskan program kesehatan di Gresik memang mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah. Oleh sebab itu, menurutnya tidak heran bila Gresik meraih meraih The Best Performance Juara I Nasional Lomba Lingkungan Sekolah Sehat (LLSS) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) 2016 
 
Rombongan tidak lupa ke kantor sektap UKS kabupaten Gresik dan dilanjutkan ke sekolah-sekolah yang menjadi peserta LLSS tingkat provinsi, untuk penilaian. Ketua tim Juri, Susanto beserta rombongan disambut meriah oleh siswa-siswi TKIT Al Ibrah , orangtua, komite dan pengurus yayasan. 
Dalam acara tersebut juga dilangsungkan peresmian tugu UKS TKIT Al Ibrah dengan penandatanganan oleh Eyang Santo. Ketua Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Gresik Maria Ulfa Sambari dan Ibu Ny. Zumrotus sholihah Qosim juga turut hadir dalam acara tersebut. Istri Bupati Gresik ini menjelaskan UKS merupakan sebuah kebutuhan. 
Menurutnya, Yang terpenting dalam UKS adalah bagaimana mengubah perilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat pada umumnya dan sekolah khususnya. “Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik antara Tim Pembina UKS di kabupaten, Tim Pembina UKS di kecamatan, dan tim pelaksana di sekolah .” kata Maria.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...