Langsung ke konten utama

Hindari Razia Imigrasi, Pekerja China Ilegal Kabur

Sebanyak dua bus berisi para tenaga kerja asing asal Tiongkok, keluar dari dalam pabrik amoniak II di Gresik Jumat siang. Mereka diduga sengaja dibawa keluar, karena beredar informasi akan ada razia dari imigrasi. 

Berdasarkan informasi warga Meduran Nafirin, tempat puluhan tenaga kerja asing ditampung, mereka berasal dari Tiongkok. Mereka biasanya masuk pabrik pagi-pagi dan baru keluar sore hari. 

Mereka bekerja di salah satu pembangunan pabrik amoniak II, dibawah naungan PT Petrokimia, BUMN pembuat pupuk. Selama setahun terakhir ini, mereka menyewa lahan, di Meduran Manyar dan dijadikan bangunan mess. 

Mereka menyewa lahan yang dijadikan mess sekitar Rp 70 juta pertahun. Di sekitar Meduran terdapat beberapa tempat yang dijadikan tempat menampung para tenagakerja asal Tiongkok ini. Sebelumnya, saat mendengar akan ada razia, mereka bersembunyi dengan imbalan membayar uang . Namun, sebelum salat Jumat, ada dua bus penuh muatan tenaga kerja asing sengaja dibawa keluar dari areal pabrik. Mereka masuk tol, melaLui pintu tol Manyar. 


Diduga mereka sengaja diamankan, karena khawatir ada razia pihak imigrasi. Sebab banyak dari mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap alias ilegal. Bahkan saat tim pojokpitu.com membuntuti bus yang kabur, para tenaga kerja asing langsung menutup tirai bus. Mereka diangkut dengan bus nopol L 7043 UV dan nopol S 7055 UM.


Sumber : eramuslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...