Langsung ke konten utama

Hindari Razia Imigrasi, Pekerja China Ilegal Kabur

Sebanyak dua bus berisi para tenaga kerja asing asal Tiongkok, keluar dari dalam pabrik amoniak II di Gresik Jumat siang. Mereka diduga sengaja dibawa keluar, karena beredar informasi akan ada razia dari imigrasi. 

Berdasarkan informasi warga Meduran Nafirin, tempat puluhan tenaga kerja asing ditampung, mereka berasal dari Tiongkok. Mereka biasanya masuk pabrik pagi-pagi dan baru keluar sore hari. 

Mereka bekerja di salah satu pembangunan pabrik amoniak II, dibawah naungan PT Petrokimia, BUMN pembuat pupuk. Selama setahun terakhir ini, mereka menyewa lahan, di Meduran Manyar dan dijadikan bangunan mess. 

Mereka menyewa lahan yang dijadikan mess sekitar Rp 70 juta pertahun. Di sekitar Meduran terdapat beberapa tempat yang dijadikan tempat menampung para tenagakerja asal Tiongkok ini. Sebelumnya, saat mendengar akan ada razia, mereka bersembunyi dengan imbalan membayar uang . Namun, sebelum salat Jumat, ada dua bus penuh muatan tenaga kerja asing sengaja dibawa keluar dari areal pabrik. Mereka masuk tol, melaLui pintu tol Manyar. 


Diduga mereka sengaja diamankan, karena khawatir ada razia pihak imigrasi. Sebab banyak dari mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap alias ilegal. Bahkan saat tim pojokpitu.com membuntuti bus yang kabur, para tenaga kerja asing langsung menutup tirai bus. Mereka diangkut dengan bus nopol L 7043 UV dan nopol S 7055 UM.


Sumber : eramuslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...