Langsung ke konten utama

Kereen Gratis 100 Persen, Ma’had Baiturrahman Cetak Penghafal Qur'an


Wajah Zakky Zayrofi tampak sumringah. Kamis 15 Desember 2016, pelajar kelas XI SMA itu resmi menjadi hafizh. Ia menggenapkan hafalannya 30 juz. Yang menarik, ma’had tempat Zakky belajar dan menghafal Al Quran tidak pernah memungut biaya pendidikan dari santri. 100 persen gratis. Mulai dari asrama hingga konsumsi, semuanya gratis. 

Ma’had Baiturrahman, namanya. Satu kompleks dengan Masjid Baiturrahman yang berlokasi di seberang kantor kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur. Bahkan di Masjid itulah para santri yang mayoritasnya pelajar SMP-SMA digembleng dengan hafalan Quran dan berbagai ilmu agama Islam.
 

Saat ini, santri Ma’had Baiturrahman berjumlah 54 orang. Santri yang berstatus pelajar, paginya bersekolah di sekolah terdekat. Sepulang sekolah, mereka langsung pulang ke Ma’had. Sedangkan santri yang tidak berstatus pelajar, 24 jam berada di ma’had. Praktis mereka memiliki lebih banyak waktu untuk menghafal Al Quran. 

Meskipun demikian, santri yang merangkap sebagai pelajar tak mau kalah. Zakky adalah salah satu contohnya. Remaja asal Walikukun Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, itu juga bersekolah di PP Maskumambang kelas 2 Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA. 

“Saat masuk menjadi santri Baiturrahman, ia sudah punya hafalan 15 juz. Dan selama kurang lebih 1,5 tahun di Ma'had, alhamdulillah, ia mampu menyelesaikan 15 juz berikutnya, khatam,” terang pengasuh Ma’had Baiturrahman KH Farid Dhofir, Lc, Msi. 


Sumber : Tarbiyah.net

__________________________________________________________________________________
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan putranya di Ma'had Baiturrohman atau menjadi donatur Ma'had tersebut, silahkan hubungi nomor WA 08155054666

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...