Langsung ke konten utama

Kereen Gratis 100 Persen, Ma’had Baiturrahman Cetak Penghafal Qur'an


Wajah Zakky Zayrofi tampak sumringah. Kamis 15 Desember 2016, pelajar kelas XI SMA itu resmi menjadi hafizh. Ia menggenapkan hafalannya 30 juz. Yang menarik, ma’had tempat Zakky belajar dan menghafal Al Quran tidak pernah memungut biaya pendidikan dari santri. 100 persen gratis. Mulai dari asrama hingga konsumsi, semuanya gratis. 

Ma’had Baiturrahman, namanya. Satu kompleks dengan Masjid Baiturrahman yang berlokasi di seberang kantor kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur. Bahkan di Masjid itulah para santri yang mayoritasnya pelajar SMP-SMA digembleng dengan hafalan Quran dan berbagai ilmu agama Islam.
 

Saat ini, santri Ma’had Baiturrahman berjumlah 54 orang. Santri yang berstatus pelajar, paginya bersekolah di sekolah terdekat. Sepulang sekolah, mereka langsung pulang ke Ma’had. Sedangkan santri yang tidak berstatus pelajar, 24 jam berada di ma’had. Praktis mereka memiliki lebih banyak waktu untuk menghafal Al Quran. 

Meskipun demikian, santri yang merangkap sebagai pelajar tak mau kalah. Zakky adalah salah satu contohnya. Remaja asal Walikukun Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, itu juga bersekolah di PP Maskumambang kelas 2 Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA. 

“Saat masuk menjadi santri Baiturrahman, ia sudah punya hafalan 15 juz. Dan selama kurang lebih 1,5 tahun di Ma'had, alhamdulillah, ia mampu menyelesaikan 15 juz berikutnya, khatam,” terang pengasuh Ma’had Baiturrahman KH Farid Dhofir, Lc, Msi. 


Sumber : Tarbiyah.net

__________________________________________________________________________________
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan putranya di Ma'had Baiturrohman atau menjadi donatur Ma'had tersebut, silahkan hubungi nomor WA 08155054666

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...