Langsung ke konten utama

Penyunatan Umum ke -83 Darul Islam

📢PENGUMUMAN📢


Mungkin ada tetangga atau saudara yang belum di khitan,  Perguruan Darul Islam Gresik mengadakan Penyunatan umum yang ke 83 GRATIS TANPA DI PUNGUT BIAYA.
Pelaksanan : Senin,  12 Desember 2016
Pukul : 06. 00 - Selesai
Tempat : Gedung Perguruan Darul Islam Gresik.
Jl.  KH.  Kholil No.  39

Pendaftaran bisa melalui perwakilan panitia di desa masing2 untuk gresik kota atau bisa langsung ke Sekretariat kantor Perguruan Darul Isalm. Syarat hanya membaea foto copy ktp orang tua.
DISEDIAKAN KENDARAAN ANTAR PULANG SETELAH KHITAN.

BINGKISAN : Uang saku,  Baju Taqwa,  Sarung,  Tas,  Ikat pinggang,  Buku dan alat tulis,  Baju seragam,  Songkok,  Sandal,  Dll


Info lbh lanjut bisa hubungi
CP Sekretarit 031 3983667
Mukit 087855419855,
Umar 085748709344,
Hanafi. 081330361327

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...