Langsung ke konten utama

Tips Cara Mudah Membuat Paspor Pertama Anda di Kantor Imigrasi



1. Siapkan Dokumen Persyaratan 

Jangan datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan dokumen yang berantakan. Fotokopi dokumen penting yang harus disiapkan adalah bukti domisili yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK). Walaupun kita bisa membuat paspor di kantor Imigrasi mana saja tak terkait tempat domisili, bukti domisili tetap diperlukan. 

Dokumen lain yang dibutuhkan adalah bukti identitas diri, untuk menunjukan yang mengajukan paspor adalah orang yang bersangkutan atau yang diberi kuasa. Anda akan diminta akte kelahiran atau ijazah, surat nikah/akte perkawinan (bagi yang sudah menikah) atau surat baptis, surat keputusan ganti nama jika Anda berganti identitas, surat rekomendasi bagi pemohon yang berstatus karyawan/PNS/TNI. 

Jika Anda pelaut, diminta juga buku pelaut, dan crew list bagi ABK. Bawa juga paspor lama, jika Anda ingin membuat paspor baru. Paspor untuk anak, membutuhkan pula surat kuasa dari orang tua yang formulirnya tersedia di koperasi Imigrasi. Sebaiknya anda menyiapkan fotokopi dokumen-dokumen tersebut sehari sebelum membuat paspor. Tempatkan dalam map khusus sebelum nanti Anda diberi map pengganti di kantor Imigrasi. Jika Anda bingung bagaimana harus memfotokopi, fotokopi saja di kantor koperasi Imigrasi. Mereka tahu format fotokopi yang dibutuhkan. Jangan lupa juga, bawalah seluruh dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas. 

2. Jangan Mengajukan Permohonan Secara Mendadak 

Jika Anda akan berangkat bulan depan, jangan mengajukan permohonan paspor menjelang waktu keberangkatan. Anda tentu tidak mau rencana keluar negeri batal gara-gara ada masalah dalam proses pembuatan paspor. Siapkan paspor paling lambat sebulan sebelum keberangkatan. 

3. Datanglah Pagi Hari dan Berpakaian Rapi 

Ingat, tidak hanya Anda yang ingin berpergian keluar negeri. Begitu banyak orang yang mempunyai impian yang sama. Lebih baik Anda datang pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, walaupun kantor Imigrasi baru buka pukul 08.00 WIB. Hal ini dapat mempermudah Anda untuk mendapat nomor antrean paling awal. Dengan berpakaian rapi, Anda akan lebih dihormati oleh petugas imigrasi. 4. Siapkan Alat Tulis dan Materai Siapkanlah alat tulis dan juga materai jika sewaktu-waktu dibutukan. Materai dibutuhkan jika Anda membuat surat kuasa untuk paspor anak, atau paspor untuk orang lain. 

5. Berikan Data Anda Secara Sah dan Benar 

Kasus Gayus Tambunan bukan contoh yang baik untuk Anda dalam pembuatan paspor. Identitas palsu dalam pembuatan paspor, bisa berimplikasi pidana. Jujurlah dalam memberikan data untuk paspor dengan dokumen yang sah dan benar. Jika ada data yang harus diubah, misal anda pindah rumah, berikan alamat rumah yang terbaru. Hal ini akan berpengaruh bagi paspor Anda dalam jangka panjang, sehingga tidak repot untuk gonta-ganti data di paspor. 

6. Hindari Calo Hari begini masih pakai calo! 

Dengan memakai jasa calo anda sama membohongi diri anda sendiri. Anda akan dikenakan biaya yang lebih mahal serta rasa was-was apakah paspor anda asli atau palsu, karena kita tidak tahu bagaimana proses calo tersebut dalam membuat paspor. Biaya membuat paspor tidaklah seberapa, hanya Rp 200.000 untuk buku paspor 48 halaman. Proses pembuatan paspor pun tidak lama hanya sekitar 7 hari kerja. 

7. Manfaatkan Layanan Online www.imigrasi.go.id 

Kunjungi situs tersebut untuk menambah pengetahuan dan memberikan kemudahan bagi anda untuk membuat paspor. Situs resmi imigrasi memberikan aneka informasi soal paspor, visa dan izin tinggal. Dalam proses pembuatan paspor kita harus bersabar. Sabar dalam hal menunggu antrean, proses pembuatan, hingga menunggu panggilan pengambilan paspor. Sampai saat ini sepertinya Gresik masih belum masuk daftar pengurusan online, sepertinya dalam waktu dekat akan segera terealisasi

Filsuf Cina, Lao Tzu, pernah berkata, “Perjalanan 1.000 mil selalu diawali dengan satu langkah”. Jadikan langkah awal itu dengan Anda membuat paspor dengan benar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...