Langsung ke konten utama

Lawan Arus, Bus Dali Prima Tabrak Truk di Duduksampeyan

Sebuah kecelakaan yang melibatkan bus dan truk terjadi siang ini di dekat kantor Polsek Duduk Sampeyan, Gresik, Rabu (4/1/2016) siang. Bus Dali Prima bernomor polisi S 7417 UA yang dikendarai  Sugiporayitno (38) menggunakan lajur kanan dan melawan arus sehingga menabrak truk diesel bernomor polisi S 8814 UB yang dikendarai Fadholy (35)

AKP Darsuki Kapolsek Duduk Sampeyan mengatakan, bus dari Surabaya dengan tujuan Bojonegoro tersebut melawan arus dan menerobos median jalan. "Bus melaju dari Surabaya ke arah Bojonegoro, ambil lajur kanan mau melawan arus. Dari depan ada truk diesel tanpa muatan yang melaju dari arah berlawanan," ujarnya seperti dikutip dari Radio Suara Surabaya. 

Akibat kejadian ini, Imam Fadholy yang tercatat sebagai warga Gampeng Apus Sumberejo, Bojonegoro mengalami luka berat. Sopir truk tanpa muatan tersebut sempat terjepit kerangka truk yang tertabrak bagaian ujung kanan depan bus. Korban telah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. 

Sementara itu sopir bus yang bernama Sugiporayitno, 38 tahun, warga Desa Megale, Kedungadem, Bojonegoro, telah diamankan polisi. Setelah kejadian seluruh penumpang bus telah dioper ke bus selanjutnya. 

Lalu lintas di lokasi kejadian yang sempat mengalami kemacetan, lancar kembali setelah kedua kendaraan yang terlibat dievakuasi. Menurut Kapolsek, arus lalu lintas di lokasi kejadian memang lebih padat daripada biasanya karena adanya pengalihan truk-truk besar dari Jalan Betoyo, Manyar, Gresik. 

Sumber : Suara Surabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...