Langsung ke konten utama

Lomba Menulis CERITA KEREN SEKOLAHKU

Sebuah event menarik buat adik adik yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah. Lomba menulis cerita keren sekolahku ini diselenggarakan AIbrah Gresik yang terkenal sebagai sekolah bintang.



Lomba Menulis CERITA KEREN SEKOLAHKU

Persyaratan :
1. Peserta lomba adalah siswa SD/MI se Indonesia.

2. Tulisan berupa kisah nyata yang mengandung nilai pendidikan yang terjadi di lingkungan sekolah peserta.

3. Panjang tulisan 200 - 500 kata.

4. Tulisan diposting di akun facebook pribadi/orang tua/guru peserta dan di-tag ke akun facebook official Sekolah Al Ibrah dan Sekolah Indonesia ID.

5. Postingan tulisan diberi tanda pagar/hesteg

#LombaMenulis
#CeritaKerenSekolahku
#SMPITalibrahGresik
#SekolahBintang

6. Lomba ditutup pada tanggal 28 Pebruari 2017, jam 24.00 WIB

7. Tulisan terbaik mendapat hadiah sertifikat dan dana beasiswa pendidikan sbb:
- Terbaik 1 Rp 1.000.000,-
- Terbaik 2 Rp 750.000,-
- Terbaik 3 Rp 500.000,

- Postingan tulisan favorit (dengan like terbanyak) mendapat hadiah sertifikat dan dana beasiswa Rp 500.000,-

8. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.

9. Hasil lomba akan diumumkan pada tanggal 11 Maret 2017 di www.alibrahgresik.or.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...