Langsung ke konten utama

PKS Gresik Gelar Rakorda


Press Rilis Rakorda PKS Gresik 2017 Dalam meningkatkan soliditas serta menguatkan khidmatnya untuk rakyat DPD PKS Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi Daerah (rakorda) 26 Maret 2017, bertempat di Gedung Dekopinda Jalan Wahidin SH. Agenda tahunan ini menjadi ajang evaluasi Partai sebagai institusi dalam berdemokrasi di Gresik, dan juga sebagai sarana komunikasi dengan struktur dibawah Beberapa pesan disampaikan oleh Ketua Daerah Dakwah KDD X DPW PKS Jatim Hadi Setiawan dalam sambutanya mengingatkan bahwa PKS adalah Partai Politik dan Partai Dakwah. 

Sebagai Partai politik PKS memiliki keinginan yang sama untuk mencapai kemenangan dan memiliki kedudukan. Tapi tujuan PKS berada di Partai tidak sekedar mencari kursi dan kedudukan, tapi mengemban misi mulia yaitu dakwah dan itu yang membuat PKS berbeda dengan Partai yang lain. 

Karena Dakwah mengajarkan bahwa tujuan tertinggi kita adalah meninggikan kalimat Allah SWT. Dan itu yang harus ditanamkan dalam diri setiap kader Partai Keadilan Sejahtera. Sementara itu menanggapi berbagai isu yang berkembang ketua DPD PKS Gresik Fahrizal Muhammad Kohar menegaskan untuk senantiasa memberikan masukan konstruktif kepada kepala daerah saat ini. Berbagai problematika seperti perbaikan infrastruktur jalan rusak yang tidak kunjung selesai, PKS Gresik mencoba untuk menyampaikan aspirasinya melalui Ketua komisi D dari Fraksi PKS JatimHamy Wahyunianto. Sementra untuk isu perburuhan yang marak di Gresik PKS berharap ada win win solusi antara perusahaan karyawan dan pemerintah, sehingga tidak ada PHK masal, dan mengurangi tenaga kerja asing di Gresik. 

 Sementra itu PKS Gresik juga senantiasa menjalin berbagai komunikasi untuk mencairkan suasana. Sehingga berbagai permasalahan termasuk ancaman keamanan bisa segera terselesaikan seperti yang baru baru ini menimpa salah satu tokoh politik di Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...