Langsung ke konten utama

PKS Gresik Gelar Rakorda


Press Rilis Rakorda PKS Gresik 2017 Dalam meningkatkan soliditas serta menguatkan khidmatnya untuk rakyat DPD PKS Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi Daerah (rakorda) 26 Maret 2017, bertempat di Gedung Dekopinda Jalan Wahidin SH. Agenda tahunan ini menjadi ajang evaluasi Partai sebagai institusi dalam berdemokrasi di Gresik, dan juga sebagai sarana komunikasi dengan struktur dibawah Beberapa pesan disampaikan oleh Ketua Daerah Dakwah KDD X DPW PKS Jatim Hadi Setiawan dalam sambutanya mengingatkan bahwa PKS adalah Partai Politik dan Partai Dakwah. 

Sebagai Partai politik PKS memiliki keinginan yang sama untuk mencapai kemenangan dan memiliki kedudukan. Tapi tujuan PKS berada di Partai tidak sekedar mencari kursi dan kedudukan, tapi mengemban misi mulia yaitu dakwah dan itu yang membuat PKS berbeda dengan Partai yang lain. 

Karena Dakwah mengajarkan bahwa tujuan tertinggi kita adalah meninggikan kalimat Allah SWT. Dan itu yang harus ditanamkan dalam diri setiap kader Partai Keadilan Sejahtera. Sementara itu menanggapi berbagai isu yang berkembang ketua DPD PKS Gresik Fahrizal Muhammad Kohar menegaskan untuk senantiasa memberikan masukan konstruktif kepada kepala daerah saat ini. Berbagai problematika seperti perbaikan infrastruktur jalan rusak yang tidak kunjung selesai, PKS Gresik mencoba untuk menyampaikan aspirasinya melalui Ketua komisi D dari Fraksi PKS JatimHamy Wahyunianto. Sementra untuk isu perburuhan yang marak di Gresik PKS berharap ada win win solusi antara perusahaan karyawan dan pemerintah, sehingga tidak ada PHK masal, dan mengurangi tenaga kerja asing di Gresik. 

 Sementra itu PKS Gresik juga senantiasa menjalin berbagai komunikasi untuk mencairkan suasana. Sehingga berbagai permasalahan termasuk ancaman keamanan bisa segera terselesaikan seperti yang baru baru ini menimpa salah satu tokoh politik di Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...