Langsung ke konten utama

Walau Tunanetra, Cak Kur Asal Gresik Konsisten Jadi Imam Masjid (Video)

Dengan keterbatasannya sebagai seorang tunanetra, Abdul Syukur (60) atau yang lebih sering disapa cak kur, hampir tidak pernah terlambat untuk datang dan menjadi imam masjid Chusnul Chotimah di jalan Gubernur Suryo Gresik. Jarak rumah ke masjid untuk penyandang tunanetra lumayan memakan waktu sekitar 300 meter, Pria kelahiran Sukorame Gresik ini biasa diantar anaknya atau tetangga beliau yang berangkat ke arah masjid. 

Bapak tiga anak ini sudah lama ditinggal istrinya, dulu sempat kerja memikul air untuk dijual kembali. Seiring berjalan waktu dan usia yang sudah tidak muda lagi. Sekarang aktifitas rutinnya menjadi imam masjid yang terletak persis di pusat perbelanjaan ini. Walaupun memiliki keterbatasan penglihatan sejak kecil, cak kur pernah belajar Al Quran dengan Kiai Syafi' Samawi. "dengan menghafal" beliau menjelaskan bagaimana bisa membaca Al Quran dengan merdu saat menjadi imam. Yang menjadi pelajaran kita bersama bahwa proses pembelajaran beliau tidak mengunakan Al Quran braile sebagai pendukungnya. Sebuah Al Quran dimana sekarang lebih modern digunakan bagi penyandang tuna netra. 

Ada yang lebih penting dalam proses pembelajaran, beliau berpesan dalam perbincangan sore itu "dari orang tuanya, dari gurunya, mereka harus sabar sehingga muridnya juga senang" jelas beliau bagaimana metode yang menyenangkan dan memotivasi muridnya. Cak Kur sekarang tinggal bersama anak anaknya yang berlokasi di jalan Gubernur Suryo gang depan Ramayana no 25. Berikut sekilas kehidupan beliau yang sempat kami dokumentasikan dalam video :


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...