Langsung ke konten utama

Husnul Khuluq dan Petinggi PT Smelting Divonis Bebas

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Husnul Khuluq, divonis bebas dari dakwaan dugaan korupsi retribusi sewa perairan laut. Status yang sama juga diberikan kepada dua mantan pejabat PT Smelting, yakni Syaiful Bachri dan Dukut Imam Widodo. 

Ketua majelis hakim, Unggul Warso dalam putusannya meminta jaksa membebaskan ketiganya karena tidak terbukti memenuhi unsur tindak pidana. "Kejaksaan Negeri Gresik untuk segera melepaskan yang bersangkutan dari rumah tahanan, dan merehabilitasi nama ketiganya," kata Unggul. 

Sebelumnya, jaksa mendakwa ketiganya dengan Pasal 2 Ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang putusan sempat tertunda beberapa kali dari jadwal semula pukul 13.00 WIB, karena kesibukan hakim. Sidang baru dibuka pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, JPU Gede Putera Perbawa masih mempertimbangkan untuk melakukan banding atas putusan bebas ketiga terdakwa tersebut. "Masih pikir-pikir, kan masih ada 14 hari sambil berkoordinasi," kata Gede. 

Menanggapi putusan bebas tersebut, kuasa hukum Syaiful Bachri, Edward Raimond, mengatakan, putusan hakim dalam kasus tersebut telah menjawab dakwaan maupun tuntutan bahwa kasus itu bukan perkara korupsi yang merugikan negara. "Telah terjawab dalam persidangan hari ini, keterangan saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan JPU telah memperjelas bahwa kasus ini bukan merupakan perkara korupsi yang merugikan negara," jelasnya


sumber : Kompas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jogging Track Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Ambles Akibat Longsor, BPBD Pasang Garis Pembatas

INIGRESIK.COM - Longsor terjadi di area Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Akibat peristiwa tersebut, jogging track di sisi selatan stadion dilaporkan ambles dan tidak dapat dilalui, Sabtu (3/1/2026). Peristiwa amblesnya jogging track ini sempat terekam video warga dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jalur jogging track mengalami kemiringan cukup parah, paving tampak berongga, serta sebagian pagar pembatas ikut ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerusakan material terpantau cukup signifikan. Kronologi Kejadian Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gresik, Sukardi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tanah longsor pada Sabtu pagi. Longsor diketahui pertama kali oleh petugas keamanan stadion saat melakukan patroli rutin. “Kejadian tanah longsor terjadi di sisi selatan area jogging track Stadion Gelora Joko Samudro. Penyebabnya adalah hujan deras yang...