Langsung ke konten utama

Ikutilah Lomba Daur Ulang Sampah

IKUTILAH LOMBA DAUR ULANG SAMPAH 

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang akan jatuh pada 22 April 2017, dua organisasi mahasiswa Pecinta Alam di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin, yakni MAPASQO IAI Qomaruddin dan KOMPAST STT Qomaruddin menyelenggarakan Lomba Daur Ulang Sampah bagi siswa MA/SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Gresik.

Lomba Daur Ulang Sampah akan diselenggarakan pada tanggal 24 April 2017 di kampus STT Qomaruddin, Jalan Raya No. 01 Bungah Gresik 61152. 

Lomba ini merupakan lomba kelompok. Tiap kelompok terdiri dari 3 (tiga orang siswa). Tiap sekolah dapat mengirim lebih dari 1 tim. 

# Tanggal pendaftaran: 23 Maret – 10 April 2017 
# Biaya pendaftaran: Rp. 75.000 Informasi teknis dan lebih lengkap, dapat menghubungi Panitia 


# Contact Person: Mughist 085748003675 

Hadiah: 
Juara I (Rp. 800.000 + Piagam + Trophy)
Juara II (Rp. 500.000 + Piagam + Trophy) 
Juara III (Rp. 200.000 + Piagam + Trophy) 

# Sekretariat Panitia: Jalan Raya No. 01 Bungah Gresik 61152
----------------------------------------------------- 

Sekolah Tinggi Teknik Qomaruddin Gresik 
# Program Studi Teknik Industri 
# Program Studi Teknik Informatika 
# Program Studi Teknik Mesin 
# Program Studi Teknik Elektro 

http://www.sttqgresik.ac.id http://www.facebook.com/sttqgresik.ac.id 

Media Partner: 

http://www.inigresik.com 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...