Langsung ke konten utama

Hiu Tutul Muncul di Perairan Gresik

hiu tutul ditemukan di Gresik
Seekor ikan hiu tutul sepanjang empat meter dengan berat mencapai sekitar satu ton, ditemukan Bejo (44), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Jawa Timur, Selasa (30/5/2017). 

"Saat saya mau mengantar penumpang (anak buah kapal) kembali ke kapalnya yang sedang sandar, saya tidak sengaja menemukan hiu itu, sekitar 08.30 pagi tadi," ujar Bejo seperti dikutip dari kompas.com

Pada saat ditemukan kondisi ikan hiu masih dalam kondisi sekarat. "Dengan panjang dan berat segitu, tidak mungkin saya bisa menariknya dengan hanya satu perahu. Makanya saya kemudian balik ke kampung untuk mencari bantuan," ucapnya. 

Beserta anak dan juga para warga Kelurahan Kroman yang lain, Bejo dengan dibantu empat perahu lain lantas kembali mendatangi tempat ikan hiu tersebut terdampar. Namun saat mereka tiba di lokasi, ikan hiu yang terdampar tersebut sudah mati. 

Akhirnya mereka pun memutuskan untuk membawa ikan hiu tersebut ke daratan. Saat ini, hiu tersebut masih menjadi pusat perhatian dan tontonan warga sekitar. Sementara Bejo mengaku, masih bingung dengan apa yang akan dilakukan selanjutnya. 

Setelah Puluhan Tahun Hiu Tutul Muncul di Gresik
"Sementara lihat dulu. Kalau memang ada yang ingin beli ya akan saya jual, tapi kalau nggak ya akan kami kembalikan lagi ke tengah laut," ucap Bejo. Meski di lingkupi area perairan, namun warga Kelurahan Kroman sudah lama tidak melihat ikan hiu berukuran besar yang terdampar di wilayahnya. Sehingga warga cukup antusias untuk menonton ikan hiu tersebut. 

"Dulu memang sempat ada, tapi itu sudah puluhan tahun lalu, saat masih belum banyak pabrik dan kawasan pelabuhan seperti sekarang," kata Ahmad Huda (56), salah satu warga sekitar.


Sumber : Kompas 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...