Langsung ke konten utama

Profil PT Aplus Pasific

Pabrik pertama kami terletak di Jakarta Barat. Dimulai dengan produksi casting plaster, readymixed jointing compound, cornice adhesive, gypsum compound dan gypsum fibre plaster board kami sekarang telah berkembang dan bertambah dengan produksi lain seperti skimcoat, tile adhesive, stopping compound, rangka plafon, atap seng (metal roofing), baja ringan (truss), mortar dan lain-lain. 

PT. Aplus PACIFIC merupakan solusi inovatif untuk menyediakan material dinding – partisi, langit-langit, lantai dan produk bahan bangunan lainnya. Saat ini kami memiliki tiga lokasi pabrik di Rangkas Bitung prov Banten, Kapuk Poglar Jakarta Barat, Pasar Kemis Tangerang. Lokasi ke-4 kami berada di Gresik Jawa Timur yang dijadwalkan akan mulai produksi pada awal tahun 2015, dimana total keseluruhan asset pabrik PT. Aplus PACIFIC mencapai 60 ha luas area produksi dan 16 ha area gudang. 

Perusahaan kami yang berfokus menawarkan solusi inovatif pada pelanggan berupa produk yang mudah digunakan dalam pelaksanaan dan konsistensi kualitas produk, merupakan hal penting dalam keberhasilan memasarkan produk kami.

Lowongan yang tersedia pada Mini Job Fair 19 Juli 2017 



Sumber: aplus. co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...