Langsung ke konten utama

Negara Rugi Rp645 Miliar, Kantor PT Barata Indonesia Gresik Digeledah Serentak oleh Kortastipidkor Polri Terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes



INIGRESIK.COM -  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo.

Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, mulai dari divisi pengadaan, keuangan hingga divisi pabrik gula. Sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Asembagoes yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.

"Hasil penggeledahan akan dianalisa dan didalami untuk memperkuat pembuktian. Termasuk dalam rangka menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta mempercepat penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain kantor PT Barata Indonesia di Gresik, penyidik juga melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi lainnya. Yakni kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, rumah Direktur PT Multinas Tjahja Sejahtera Tjahjadi Djanadibrata, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...