Langsung ke konten utama

Negara Rugi Rp645 Miliar, Kantor PT Barata Indonesia Gresik Digeledah Serentak oleh Kortastipidkor Polri Terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes



INIGRESIK.COM -  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo.

Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, mulai dari divisi pengadaan, keuangan hingga divisi pabrik gula. Sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Asembagoes yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.

"Hasil penggeledahan akan dianalisa dan didalami untuk memperkuat pembuktian. Termasuk dalam rangka menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta mempercepat penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain kantor PT Barata Indonesia di Gresik, penyidik juga melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi lainnya. Yakni kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, rumah Direktur PT Multinas Tjahja Sejahtera Tjahjadi Djanadibrata, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...