Negara Rugi Rp645 Miliar, Kantor PT Barata Indonesia Gresik Digeledah Serentak oleh Kortastipidkor Polri Terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes
INIGRESIK.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, mulai dari divisi pengadaan, keuangan hingga divisi pabrik gula. Sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Asembagoes yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.
"Hasil penggeledahan akan dianalisa dan didalami untuk memperkuat pembuktian. Termasuk dalam rangka menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta mempercepat penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain kantor PT Barata Indonesia di Gresik, penyidik juga melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi lainnya. Yakni kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, rumah Direktur PT Multinas Tjahja Sejahtera Tjahjadi Djanadibrata, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Komentar
Posting Komentar