Langsung ke konten utama

Sejarah Nama Kecamatan "DUKUN"

Dukun 

Kantor Kecamatan Dukun di Jl. Raya Dukun.

Kata "dukun" yang saya maksud disini bukanlah dukun dalam artian orang yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mengobati orang atau berpengertian negatif. Namun, yang saya maksud adalah nama kecamatan di barat Kabupaten Gresik, yaitu kecamatan Dukun. 

Wilayah Dukun aslinya ada di dekat Pasar Dukun. Di dekat pasar ini dulunya merupakan wilayah persawahan dan tambak air tawar. Sisa persawahan dan tambak itu sampai sekarang masih ada. Para petani sawah dan tambak disini hampir tidak pernah bermasalah dengan air untuk irigasi dahulu. Maklum wilayah disini dekat dengan sungai. Namun, suatu ketika kemarau panjang terjadi, membuat kalang kabut para petani. 

Disinilah mulai terjadi riak kecil dalam antrian untuk mendapatkan air untuk irigasi sawah dan tambak. Hampir-hampir saja riak itu membesar. Beruntung, di sekitar lokasi kejadian dekat sekali dengan pesantren, sehingga sang kiai turun tangan menengahi dan mendamaikan perselisihan di antara para petani, sembari mengucap : " Ayo kudu rukun." Ucapan itu diucapkan berulang-ulang. Atas peristiwa ini tempat itu dinamakan (desa) "kuDU ruKUN". 

Sejak itu jarang sekali terjadi perselisihan lagi. Kini, dua kata itu diringkas menjadi "dukun" dan diabadikan sebagai nama kecamatan, karena tempat itu paling ramai sekecamatan. 

(Loemaksono-Persada) 

Sumber : https://www.facebook.com/loekma.sono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...