Langsung ke konten utama

Sejarah Nama Kecamatan "DUKUN"

Dukun 

Kantor Kecamatan Dukun di Jl. Raya Dukun.

Kata "dukun" yang saya maksud disini bukanlah dukun dalam artian orang yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mengobati orang atau berpengertian negatif. Namun, yang saya maksud adalah nama kecamatan di barat Kabupaten Gresik, yaitu kecamatan Dukun. 

Wilayah Dukun aslinya ada di dekat Pasar Dukun. Di dekat pasar ini dulunya merupakan wilayah persawahan dan tambak air tawar. Sisa persawahan dan tambak itu sampai sekarang masih ada. Para petani sawah dan tambak disini hampir tidak pernah bermasalah dengan air untuk irigasi dahulu. Maklum wilayah disini dekat dengan sungai. Namun, suatu ketika kemarau panjang terjadi, membuat kalang kabut para petani. 

Disinilah mulai terjadi riak kecil dalam antrian untuk mendapatkan air untuk irigasi sawah dan tambak. Hampir-hampir saja riak itu membesar. Beruntung, di sekitar lokasi kejadian dekat sekali dengan pesantren, sehingga sang kiai turun tangan menengahi dan mendamaikan perselisihan di antara para petani, sembari mengucap : " Ayo kudu rukun." Ucapan itu diucapkan berulang-ulang. Atas peristiwa ini tempat itu dinamakan (desa) "kuDU ruKUN". 

Sejak itu jarang sekali terjadi perselisihan lagi. Kini, dua kata itu diringkas menjadi "dukun" dan diabadikan sebagai nama kecamatan, karena tempat itu paling ramai sekecamatan. 

(Loemaksono-Persada) 

Sumber : https://www.facebook.com/loekma.sono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...