Langsung ke konten utama

Bendera Raksasa Berkibar di Putri Cempo

Bendera merah putih raksasa dengan ukuran 21 meter dan lebar 10 meter berkibar dengan gagah di Gresik. Tepatnya di atas tower setiggi 70 meter Putri Cempo Kebomas Gresik, Selasa (15/8/2017). Bendera tersebut dikibarkan langsung oleh para pengibar bendera yaitu anggota TNI Kodim 0817 Gresik, Serma Priyo, Serka Sumanto, Serda Fajar dan Serda Agus. 

Selain itu, tiang penyangga bendera berupa tower dengan ketinggian mencapai 72 meter. Serma Priyo, anggota Kodim 0817 Gresik yang memimpin pengibaran bendera raksasa itu mengaku bangga bangga sukses mengibarkan bendera di puncak tertinggi di wilayah Kabupaten Gresik. 

“Ada rasa bangga karena saya sebagai orang yang terpilih mewakili sejuta lebih masyarakat Gresik. Ini merupakan peristiwa bersejarah dalam hidup saya yang bisa saya ceritakan kembali kepada anak dan cucu saya” kata Serma Priyo seperti dikutip dari beritagresik.com

Kegiatan Pengibaran Bendera raksasa itu merupakan pertama kali dilaksanakan di wilayah Kabupaten Gresik. Kegiatan ini sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 72 tahun Pemerintah Kabupaten Gresik tahun 2017.

Pengibaran bendera raksasa ini dihadiri para anggota Forkopimda, yaitu Komandan Kodim 0817 Gresik, Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi, Ketua DPRD Abdul Hamid, Kapolres Gresik AKBP. Borowindu Danandito, Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol Kav. Widodo Pujiyanto, pihak Kejari, PN Gresik, anggota pramuka, serta ormas. Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi kepada Kabag Humas Pemkab Gresik menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk partisipasi pemerintah Kabupaten Gresik dalam peringatan HUT RI yang ke 72. 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menggugah rasa nasionalisme masyarakat. Kami juga ingin menyampaikan pesan betapa susahnya para pendahulu kita dalam menegakkan bendera sebagai symbol kemerdekaan,” ujarnya.


Sumber: Beritagresik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...