Langsung ke konten utama

Bukit Hollywood Terbakar

Kebakaran kembali terjadi di Gresik, kali ini bukit Hollywood yang terletak di Kebomas Gresik, Jumat (15/9/2017). Setidaknya ada tiga mobil pemadam kebakaran (PMK) milik PT Semen Indonesia dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan titilk api. 

Kobaran api mulai diketahui oleg petugas Satpam menjelang ashar atau sekitar pukul pukul 03.00 WIB. Tidak lama kemudian, petugas pun langsung menghubungi PMK. “Tiga mobil pemadam milik PT Semen Indonesia langsung datang melakukan penyemprotan terhadap titik-titik api yang membakar bukit Hollywood,” kata Khasanul, Satpam seperti dikutp dari KabarGresik

Kebakaran diduga terjadi akibat ada orang iseng yang membuang puntung rokok sembarangan. “Karena ilalang kering sehingga mudah terbakar dan menjalar,” terang Khasanul. Saat mobil PMK melakukan penyemprotan di titik kebakaran yang ada di tepi jalan, ternyata api terus merembet naik ke bukit Hollywood. “Kencangnya tiupan angin membuat api semakin cepat berkobar,” kata Akil, warga yang melihat kebakaran. 

Meskipun pihak keamanan dari PT Semen Indonesia telah menugaskan beberapa Satpam di pintu masuk dari Jalan Dr Wahidin, banyaknya jalan menuju bukit tersebut membuat petugas kewalahan mencegah orang masuk ke tempat itu. 

“Karena banyak jalan untuk menuju bukit Hollywood sehingga sulit mengantisipasi orang yang masuk kebukit Hollywood,” kata I Ketut Sama, Komandan Pengamanan PT Semen Indonesia.

Sumber: http:/beritagresik.com/news/peristiwa/15/09/2017/bukit-hollywood-gresik-kobong-petugas-pmk-kewalahan.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...