Langsung ke konten utama

Hasil Pilkades Serentak di Gresik

Hasil Pilkades Serentak di Gresik 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilowanto Hariogi menyatakan dari 19 kades Incumbent yang maju kembali menjadi calon Kepala Desa (cakades), 10 calon incumbent terpilih kembali. Sedangkan 5 calon incumbent yang lain harus mengakui keunggulan cakades pendatang baru, Senin (30/10) 

Mereka adalah Abdul Karim Aly Kades Tanggulrejo Manyar, Miftahul Huda Kades Kandangan Duduksampeyan, Mas’ud Kades Wedoroanom Driyorejo, Edy Suparno Kades Kepuhklagen Wringinanom. Syafi’i Kades Bunderan Sidayu dan Sujari Kades Mriyunan Sidayu, Maslichan Kades Sukowati Bungah, Khamid Kades Sidorejo Bungah, In’am Kades Ketapanglor Ujungpangkah, Abdul Aziz Kades Daun Sangkapura. Sedangkan 5 cakades incumbent yang kalah ada di desa Pejangganan Manyar, Panjunan Duduksampeyan, Desa Menganti Kecamatan Menganti, Tebuwung Dukun, dan Karangrejo Ujungpangkah. 

Fenomena menarik juga terjadi pada Pilkades Gresik tahun 2017 kali ini, yaitu beberapa desa para cakadesnya masih satu keluarga. Ada 3 Desa yang cakadesnya suami-isteri, yaitu Wedoroanom Driyorejo, Desa Bunderan Sidayu dan desa Sidorejo Bungah. Sementara cakades yang masih satu keluarga juga terjadi di desa Sukowati Bungah yaitu antara bapak dan anak, Desa Boteng Menganti, ibu dan anak dan di Kecamatan Manyar, ada pertarungan saudara sepupu yang memperebutkan suara memperebutkan tiket sebagai Kades Tanggulrejo. Menurut Tursilo, faktor munculnya cakades dari dari satu keluarga ini karena adanya aturan Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pilkades. Pada aturan itu ada aturan cakades minimal 2 orang dan paling banyak 5 orang. 

 “Karena hanya ada satu cakades dan tidak ada cakades lain yang maju. Maka panitia pilkades setempat menyiasati dengan menyiapkan calon lain yang diambil dari keluarga dekatnya. Hal ini untuk menghindari pembatalan pemilihan. Hal ini sah menurut aturan.” ungkap Tursilo kepada Kepala Bagian Humas Suyono. Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menyatakan, bahwa seluruh proses pilkades serentak Gresik tahun 2017 ini berjalan sukses. “Saya berterima kasih Kepada semua pihak, utamanya jajaran Forkopimda Gresik, yang telah ikut serta mensukseskan Pilkades serentak di 19 desa. Kami melihat jajaran dari Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik yang ikut berperan menjaga stabilitas keamanan di Gresik”. Ujar Sambari. Bupati Gresik yang turun langsung memantau jalannya pilkades berharap, agar cakades terpilih sesegera mungkin melakukan rekonsiliasi di desanya masing-masing. “Keamanan dan stabilitas politik harus dikedepankan untuk pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” tegas Bupati.
 




Daftar Pemenang Pilkades Serentak di Gresik.
  • Kecamatan Manyar
  • Desa Tanggulrejo: Abdul Karim Aly
  • Desa Pejangganan: Syaikhuddin
 
  • Kecamatan Duduksampeyan
  • Desa Kandangan: Miftahul Huda
  • Desa Panjunan: Nursila

  • Kecamatan Driyorejo
  • Desa Wedoroanom: Mas'ud

  • Kecamatan Menganti
  • Desa PutatLor: A.H Zainuri
  • Desa Boteng: Suliswati
  • Desa Menganti: Handoko

  • Kecamatan Kedamean
  • Desa Tulung: Eko Supangkat

  • Kecamatan Wringinanom
  • Desa Kepuhklagen: Edy Suparno

  • Kecamatan Sidayu
  • Desa Bunderan: Syafi'i
  • Desa Mriyunan: Sujari

  • Kecamatan Bungah
  • Desa Sukowati: Maslichan
  • Desa Sidorejo: Khamid

  • Kecamatan Dukun
  • Desa Tebuwung: M. Hita. Wajdi

  • Kecamatan UjungPangkah
  • Desa Sekapuk: Abdul Halim
  • Desa Ketapanglor: In'am
  • Desa Karangrejo: Fatakhu Alim

  • Kecamatan Sangkapura
  • Desa Daun: Abdul Aziz

#inigresik
#gresik
 #kabargresik

Sumber: Surabaya Post | Jawa Pos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...