Langsung ke konten utama

Gara-Gara Mencuri, Pria di Gresik Habisi Nyawa Pemilik Rumah

Muhammad Choirul alias Maman Alias Gugung, warga Jl Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, bakal tinggal lama di dalam penjara. Pria 39 tahun tersebut, belum lama ini ditangkap polisi karena diduga membunuh Maratus Sholikah (37), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/12/2017) lalu. 



Namun, sebelumnya warga tak mengira bahwa perempuan itu meninggal dunia dibunuh. Terungkapnya penyebab kematian perempuan itu adalah saat jenazahnya dimandikan. Saat itu, tetangga dan kerabat yang memandikan jenazahnya, melihat ada bekas cekikan di leher. Kecurigaan itu disampaikan ke Polsek Gresik. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap kematian janda yang baru ditinggal oleh suaminya itu. 

 Dalam penyelidikan, terungkap bahwa di hari yang sama dengan kematiannya, sejumlah barang seperti uang, ponsel, dan perhiasan, hilang. Polisi kemudian mencoba menghubungi nomor ponsel korban yang hilang. Terungkap kemudian bahwa ponsel tersebut dibawa seorang bernama Tiya Gadzella Agustina, penjaga warung kopi yang mengaku mendapat ponsel dari Gugung. 

Dari situlah, polisi memburu hingga akhirnya menangkap tersangka. Kepada polisi, Maman tak membantah telah mencuri barang-barang milik korban. Dia juga mengaku nekat membunuh Maratus Sholikah. "Tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan ketika korban mengambil perhiasan, uang dan ponsel," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, Rabu (20/12/2017). Sementara itu, Gugung mengaku mencekik korban karena khawatir akan berteriak. "Dia (korban) teriak. Karen takut ketahuan, akhirnya saya cekik," kata Gugung. 

Sumber: Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...