Langsung ke konten utama

Gara-Gara Mencuri, Pria di Gresik Habisi Nyawa Pemilik Rumah

Muhammad Choirul alias Maman Alias Gugung, warga Jl Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, bakal tinggal lama di dalam penjara. Pria 39 tahun tersebut, belum lama ini ditangkap polisi karena diduga membunuh Maratus Sholikah (37), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/12/2017) lalu. 



Namun, sebelumnya warga tak mengira bahwa perempuan itu meninggal dunia dibunuh. Terungkapnya penyebab kematian perempuan itu adalah saat jenazahnya dimandikan. Saat itu, tetangga dan kerabat yang memandikan jenazahnya, melihat ada bekas cekikan di leher. Kecurigaan itu disampaikan ke Polsek Gresik. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap kematian janda yang baru ditinggal oleh suaminya itu. 

 Dalam penyelidikan, terungkap bahwa di hari yang sama dengan kematiannya, sejumlah barang seperti uang, ponsel, dan perhiasan, hilang. Polisi kemudian mencoba menghubungi nomor ponsel korban yang hilang. Terungkap kemudian bahwa ponsel tersebut dibawa seorang bernama Tiya Gadzella Agustina, penjaga warung kopi yang mengaku mendapat ponsel dari Gugung. 

Dari situlah, polisi memburu hingga akhirnya menangkap tersangka. Kepada polisi, Maman tak membantah telah mencuri barang-barang milik korban. Dia juga mengaku nekat membunuh Maratus Sholikah. "Tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan ketika korban mengambil perhiasan, uang dan ponsel," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, Rabu (20/12/2017). Sementara itu, Gugung mengaku mencekik korban karena khawatir akan berteriak. "Dia (korban) teriak. Karen takut ketahuan, akhirnya saya cekik," kata Gugung. 

Sumber: Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...