Langsung ke konten utama

Hati Hati Luurd, Maling Jarah 2 Rumah di PPS

Penjahat makin leluasa beraksi di Gresik. Setelah jambret jalanan, kali ini kawanan maling mengobak-obok komplek perumahan Perumahan Pondok Permatan Suci (PPS). Rumah milik Ibnu, 43, warga Jalan Topas III/21 dan Agung 45, warga Jalan Topas III/22 disatroni pencuri, Kamis siang. 

Ibnu, salahsatu korban menjelaskan, pelaku diduga beraksi sekitar pukul 09.30 pagi. Saat itu, dia dan Kebetulan istrinya sedang menjaga warung kopi yang tidak jauh dari rumahnya. Sementara anaknya yang berusia 15 tahun pergi ke sekolah. Karena ditinggal pergi, rumah dalam keadaan kosong. Kesempatan itu digunakan pencuri membobol rumahnya. 

Pelaku masuk dengan cara mencongkel rumah kunci di pintu depan. Selanjutnya pelaku leluasa mengobok-obok bagian dalam rumah. “Kemungkinan pelaku hafal kalau jam 09.00 sampai 10.00 rumah saya kosong. Saya menduga ini ada orang dalam perumahan yang terlibat. Tapi bisa juga pelaku dari luar masuk melalui jalan tol. Sebab, Jalan Topas III bersebalahan dengan tol Surabaya-Gresik,” ujarnya. Dikatakan, maling bisa masuk ke halaman rumahnya dengan dengan menjebol kunci gembok pagar. 

Selanjutnya, kawanan maling yang diperkirakan bermobil itu masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu. Ini dibuktikan dengan engsel penahan pintu yang putus. Akibat kejadian ini, Ibnu kehilangan televisi LED 32 inchi, laptop, handphone, kamera, jam tangan, gelang dan cincin emas. “Di dalam pelaku bisa leluasa karena memang kondisi lingkungan disini pada saat jam-jam tersebut sepi. Ditambah rumah saya tidak ada CCTV-nya,” katanya. Ditempat sama, Agung, 45, korban lain mengaku maling yang menyatroni rumahnya sudah sangat profesional. Sebab, aksinya dilakukan dalam waktu cepat. “Saya memang hanya kehilangan laptop saja. Namun yang saya heran maling ini bisa tahu kondisi rumah saya kosong,” ujarnya. Kini kedua warga PPS itu menyerahkan kasus ini ke Polsek Manyar. 

Namun akibat kejadian ini total kerugian yang di derita korban sekitar Rp 50 juta. Sementara itu dalam olah TKP polisi menduga pelaku tidak sendirian dan membawa mobil. Sebab, barang bukti yang dibawa kabur dari rumah Ibnu cukup banyak yakni TV, BPKB motor dan mobil, sertifikat rumah, printer, perhiasan. Kemudian, pelaku masuk dengan cara merusak rantai pagar pagar dan pintu rumah di jebol. Dari analisi polisi, kendati dijaga sekuriti, namun pencuri bebas masuk. Itu terjadi karena lingkungan sekitar rumah tertutup pepohonan dan pagar jalan tol tertutup bambu. Jalan topas VII posisi rumah tidak saling berhadapan jadi terlihat sangat sepi. 

Kapolsek Manyar AKP AKP Rian Septia Kurniawan, saat dikonfirmasi berjanji akan mengungkap kejadian tersebut. Namun dia menyayangkan korban yang enggan melapor ke polisi. "Ini kejadian pertama setelah 8 bulan kawasan Manyar tidak ada pencurian," terang Kapolsek Manyar.

Sumber: Radar Surabaya 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...