Langsung ke konten utama

Polres Gresik Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Kabupaten Gresik dinilai sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2017 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Gresik pun menerima penghargaan dari Kemenpan RB di Jakarta beberapa waktu yang lalu. 


Kali ini yang mendapat penghargaan adalah Instansi Kepolisian, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Gresik di bawah pimpinan AKBP Boro Windu Danandito. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. 

Menurut Kapolres Gresik, penghargaan ini atas dedikasi Polres Gresik dalam menciptakan WBK dan WBBM. Menurutnya, kualitas pelayanan piblik terhadap masyarakat yang dilakukan lembaga negara termasuk Polri harus berjalan dengan baik dan optimal. “Sehingga nantinya timbul kepercayaan dari msayarakat,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Boro Windu. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gresik yang turut serta mengawasi dan menerapkan kedisplinan terhadap pengelolaan keuangan, terutama dalam pencegahan serta pemberantasan tindakan korupsi dengan adanya satgas saber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Gresik. 

Dalam pertemuan yang diadakan antara Polres Gresik dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto beserta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik dan Kapolres Gresik, Bupati Sambari mengaku sangat bersyukur. 

“Kami jajaran pemerintah kabupaten Gresik tentu sangat bersyukur atas peraihan penghargaan oleh Polres Gresik. Kami yakin bahwa penerimaan penghargaan ini tidaklah mudah, perlu ada dedikasi dan ketulusan dalam melayani masyarakat di kabupaten Gresik ini. 

Tentu hal ini harus dipertahankan,” ujar Bupati Sambari, Kamis (14/12/2017) di ruang Putri Cempo kantor Bupati Gresik. Bupati Sambari mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Gresik berkomitmen untuk menerapkan kedisiplinan dalam hal apapun. 

“Kami selalu berikan contoh baik bagi seluruh jajaran di pemkab Gresik agar memiliki jiwa kedisplinan yang tinggi,” kata Bupati. Sanksi tegas pun diberlakukan oleh Bupati Sambari bagi siapapun yang terbukti melanggar peraturan. Tentunya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

“Komitmen kami sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Maka bagi siapapun yang terbukti melanggar, tentu sanksi yang berlaku telah kami terapkan,” lanjutnya.

Sumber: Gresiknews.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...