Langsung ke konten utama

Polres Gresik Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Kabupaten Gresik dinilai sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2017 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Gresik pun menerima penghargaan dari Kemenpan RB di Jakarta beberapa waktu yang lalu. 


Kali ini yang mendapat penghargaan adalah Instansi Kepolisian, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Gresik di bawah pimpinan AKBP Boro Windu Danandito. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. 

Menurut Kapolres Gresik, penghargaan ini atas dedikasi Polres Gresik dalam menciptakan WBK dan WBBM. Menurutnya, kualitas pelayanan piblik terhadap masyarakat yang dilakukan lembaga negara termasuk Polri harus berjalan dengan baik dan optimal. “Sehingga nantinya timbul kepercayaan dari msayarakat,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Boro Windu. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gresik yang turut serta mengawasi dan menerapkan kedisplinan terhadap pengelolaan keuangan, terutama dalam pencegahan serta pemberantasan tindakan korupsi dengan adanya satgas saber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Gresik. 

Dalam pertemuan yang diadakan antara Polres Gresik dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto beserta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik dan Kapolres Gresik, Bupati Sambari mengaku sangat bersyukur. 

“Kami jajaran pemerintah kabupaten Gresik tentu sangat bersyukur atas peraihan penghargaan oleh Polres Gresik. Kami yakin bahwa penerimaan penghargaan ini tidaklah mudah, perlu ada dedikasi dan ketulusan dalam melayani masyarakat di kabupaten Gresik ini. 

Tentu hal ini harus dipertahankan,” ujar Bupati Sambari, Kamis (14/12/2017) di ruang Putri Cempo kantor Bupati Gresik. Bupati Sambari mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Gresik berkomitmen untuk menerapkan kedisiplinan dalam hal apapun. 

“Kami selalu berikan contoh baik bagi seluruh jajaran di pemkab Gresik agar memiliki jiwa kedisplinan yang tinggi,” kata Bupati. Sanksi tegas pun diberlakukan oleh Bupati Sambari bagi siapapun yang terbukti melanggar peraturan. Tentunya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

“Komitmen kami sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Maka bagi siapapun yang terbukti melanggar, tentu sanksi yang berlaku telah kami terapkan,” lanjutnya.

Sumber: Gresiknews.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jogging Track Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Ambles Akibat Longsor, BPBD Pasang Garis Pembatas

INIGRESIK.COM - Longsor terjadi di area Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Akibat peristiwa tersebut, jogging track di sisi selatan stadion dilaporkan ambles dan tidak dapat dilalui, Sabtu (3/1/2026). Peristiwa amblesnya jogging track ini sempat terekam video warga dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jalur jogging track mengalami kemiringan cukup parah, paving tampak berongga, serta sebagian pagar pembatas ikut ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerusakan material terpantau cukup signifikan. Kronologi Kejadian Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gresik, Sukardi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tanah longsor pada Sabtu pagi. Longsor diketahui pertama kali oleh petugas keamanan stadion saat melakukan patroli rutin. “Kejadian tanah longsor terjadi di sisi selatan area jogging track Stadion Gelora Joko Samudro. Penyebabnya adalah hujan deras yang...