Langsung ke konten utama

JIIPE Alokasikan Rp 2 Triliun Untuk Infrastruktur

AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun di tahun 2018. Rencananya, capex tersebut digunakan untuk pengembangan dan pembangunan utilitas dan fasilitas pada Kawasan Industri dan Pelabuhan Jawa Terpadu atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE). 


Head Marketing dan Relation JIIPE, Sianny Indrawati mengatakan, kedepan kawasan JIIPE akan memiliki 4 dermaga pelabuhan. Satu dermaga sudah beroperasi sejak akhir Januari 2016 lalu. Dermaga multi purpose ini melayani bongkar muat curah cair dan general cargo. 

Panjang dermaga sekitar 250 meter dengan kedalaman dua sisi masing-masing minus 14 meter di sisi luar dan minus 12 meter sisi dalam. “Hingga saat ini sudah ada 40 kapal yang sandar di dermaga ini sejak diperasionalkan tahun lalu. Muatannya sudah lebih dari 500 ribu ton, seperti pupuk, gandum dan lainnya,” kata Sianny. Direktur AKR, Suresh Vembu menjelaskan, sampai dengan saat ini, dalam proyek JIIPE tersebut AKRA sudah berinvestasi sebesar Rp 4 triliun. 

Total investasi yang dibutuhkan antara Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun untuk pengembangan JIIPE tahap I. “Jumlah ini untuk pengembangan kawasan industri, maupun untuk perluasan pelabuhuan. Untuk pengembangan ini, baik kami maupun PT Pelabuhan Indonesia III akan melakukan investasi lanjutan,” jelasnya. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Mulyanto mengatakan, pihaknya selama ini terus memasarkan JIIPE kepada investor. Hal itu dia lakukan agar semakin banyak investor yang mau menanamkan modalnya di Kabupaten Gresik. “Pemerintah daerah selalu memberikan kemudahan kepada siapapun investor yang ingin menanamkan modal di Gresik. Kami juga siap membantu apabila ada kesulitan mengenai perizinan,” kata Mulyanto.

Sumber: Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...