Langsung ke konten utama

JIIPE Alokasikan Rp 2 Triliun Untuk Infrastruktur

AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun di tahun 2018. Rencananya, capex tersebut digunakan untuk pengembangan dan pembangunan utilitas dan fasilitas pada Kawasan Industri dan Pelabuhan Jawa Terpadu atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE). 


Head Marketing dan Relation JIIPE, Sianny Indrawati mengatakan, kedepan kawasan JIIPE akan memiliki 4 dermaga pelabuhan. Satu dermaga sudah beroperasi sejak akhir Januari 2016 lalu. Dermaga multi purpose ini melayani bongkar muat curah cair dan general cargo. 

Panjang dermaga sekitar 250 meter dengan kedalaman dua sisi masing-masing minus 14 meter di sisi luar dan minus 12 meter sisi dalam. “Hingga saat ini sudah ada 40 kapal yang sandar di dermaga ini sejak diperasionalkan tahun lalu. Muatannya sudah lebih dari 500 ribu ton, seperti pupuk, gandum dan lainnya,” kata Sianny. Direktur AKR, Suresh Vembu menjelaskan, sampai dengan saat ini, dalam proyek JIIPE tersebut AKRA sudah berinvestasi sebesar Rp 4 triliun. 

Total investasi yang dibutuhkan antara Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun untuk pengembangan JIIPE tahap I. “Jumlah ini untuk pengembangan kawasan industri, maupun untuk perluasan pelabuhuan. Untuk pengembangan ini, baik kami maupun PT Pelabuhan Indonesia III akan melakukan investasi lanjutan,” jelasnya. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Mulyanto mengatakan, pihaknya selama ini terus memasarkan JIIPE kepada investor. Hal itu dia lakukan agar semakin banyak investor yang mau menanamkan modalnya di Kabupaten Gresik. “Pemerintah daerah selalu memberikan kemudahan kepada siapapun investor yang ingin menanamkan modal di Gresik. Kami juga siap membantu apabila ada kesulitan mengenai perizinan,” kata Mulyanto.

Sumber: Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...