Korban kebakaran parkiran warkop sukomulyo manyar beberapa waktu yang lalu mendapatkan ganti rugi separoh, harapan puluhan pemilik sepeda motor yang hangus terbakar terjawab sudah, korban akhirnya mendapatkan ganti rugi separoh dari harga sepeda motor yang terbakar, para korbat sepakat dengan keputusan H.Subhan selaku pengelola parkiran.
Hal itu disampaikan H Subhan saat melakukan pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Manyar, kemarin (3/1). Pertemuan melibatkan 52 orang pemilik motor. Kemudian, perangkat desa dan Muspika Manyar. “Kami hanya mampu memberikan ganti rugi 50 persen. Misalnya beli seharga Rp 10 juta, kami ganti Rp 5 juta,” ujar Subhan seperti dikutip Radar Gresik
Hal itu disampaikan H Subhan saat melakukan pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Manyar, kemarin (3/1). Pertemuan melibatkan 52 orang pemilik motor. Kemudian, perangkat desa dan Muspika Manyar. “Kami hanya mampu memberikan ganti rugi 50 persen. Misalnya beli seharga Rp 10 juta, kami ganti Rp 5 juta,” ujar Subhan seperti dikutip Radar Gresik
Komentar
Posting Komentar