Langsung ke konten utama

Korban Motor Terbakar Mendapat Ganti Rugi Separo

Korban kebakaran parkiran warkop sukomulyo manyar beberapa waktu yang lalu mendapatkan ganti rugi separoh, harapan puluhan pemilik sepeda motor yang hangus terbakar terjawab sudah, korban akhirnya mendapatkan ganti rugi separoh dari harga sepeda motor yang terbakar, para korbat sepakat dengan keputusan H.Subhan selaku pengelola parkiran.



Hal itu disampaikan H Subhan saat melakukan pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Manyar, kemarin (3/1). Pertemuan melibatkan 52 orang pemilik motor. Kemudian, perangkat desa dan Muspika Manyar. “Kami hanya mampu memberikan ganti rugi 50 persen. Misalnya beli seharga Rp 10 juta, kami ganti Rp 5 juta,” ujar Subhan seperti dikutip Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...