Langsung ke konten utama

Korban Motor Terbakar Mendapat Ganti Rugi Separo

Korban kebakaran parkiran warkop sukomulyo manyar beberapa waktu yang lalu mendapatkan ganti rugi separoh, harapan puluhan pemilik sepeda motor yang hangus terbakar terjawab sudah, korban akhirnya mendapatkan ganti rugi separoh dari harga sepeda motor yang terbakar, para korbat sepakat dengan keputusan H.Subhan selaku pengelola parkiran.



Hal itu disampaikan H Subhan saat melakukan pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Manyar, kemarin (3/1). Pertemuan melibatkan 52 orang pemilik motor. Kemudian, perangkat desa dan Muspika Manyar. “Kami hanya mampu memberikan ganti rugi 50 persen. Misalnya beli seharga Rp 10 juta, kami ganti Rp 5 juta,” ujar Subhan seperti dikutip Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSDA MUI Kebomas, Kiai Rofiq Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tua dan Muda dalam Organisasi

INIGRESIK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kebomas, mengadakan Musyawarah Daerah (MUSDA), dalam rangka evaluasi kepengurusan masa khidmah 2021-2025 dan memilih Ketua masa khidmah 2025-2029. Dalam kegiatan yang terselenggara pada Rabu (29/10/2025), di Aula Kantor Kecamatan Kebomas ini, Ketua MUI Kebomas KH. Muhsin Munhamir, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik, dalam mendampingi proses MUSDA ini. "Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama Bapak Camat Kebomas, serta kepada seluruh jajaran pengurus MUI Kebomas, atas perkhidmatan selama ini. Jazakumullah ahsanal jaza', semoga kita semua diberi panjang umur," ujar Kiai Mumhamir. Kemudian, Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, S.H., M.E., menyampaikan apresiasi kepada MUI Kebomas, atas pelayanan umat yang dilakukan kepada masyarakat Kebomas. "Pemerintah Kecamatan Kebomas merasakan apa yang dilakukan oleh MUI Kebomas sangat bermanfaat. Yang terdekat kemarin, ketika neg...