Langsung ke konten utama

Korban Motor Terbakar Mendapat Ganti Rugi Separo

Korban kebakaran parkiran warkop sukomulyo manyar beberapa waktu yang lalu mendapatkan ganti rugi separoh, harapan puluhan pemilik sepeda motor yang hangus terbakar terjawab sudah, korban akhirnya mendapatkan ganti rugi separoh dari harga sepeda motor yang terbakar, para korbat sepakat dengan keputusan H.Subhan selaku pengelola parkiran.



Hal itu disampaikan H Subhan saat melakukan pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Manyar, kemarin (3/1). Pertemuan melibatkan 52 orang pemilik motor. Kemudian, perangkat desa dan Muspika Manyar. “Kami hanya mampu memberikan ganti rugi 50 persen. Misalnya beli seharga Rp 10 juta, kami ganti Rp 5 juta,” ujar Subhan seperti dikutip Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...