Langsung ke konten utama

Pasien Rujukan asal Bawean Meninggal Dunia

Salah satu pasien rujukan asal Bawean meninggal dunia setiba di RSUD Ibnu Sina, kemarin. Sebagian pihak menyayangkan keterlambatan petugas Pelabuhan Gresik membukakan pintu kapal di Pelabuhan Gresik. 

Menurut Idham, pengantar penumpang, petugas pelabuhan untuk membukakan pintu masuk untuk mobil ambulance menaikkan pasien dari dalam kapal.Ini membuat pasien kesulitan masuk pelabuhan. Bahkan menurutnya, keluarga pasien sempat panik juga karena kondisinya sudah sangat parah. 

“Setelah menunggu lama, baru petugas membuka pintu untuk ambulance masuk ke dalam Pelabuhan Gresik,” katanya. Dijelaskan, mestinya petugas tanggap akan adanya banyak pasien yang dirujuk ke Gresik. “Sebelum kapal bersandar, sudah standby mobil ambulance di dalam pelabuhan,”harapnya. Kekhawatiran itu terbukti, tidak tertolong lagi. “Itu sangat riskan jangan sampai terulang kembali,”tegasnya. 

Akhirnya jenazah warga dusun Pamona yang masih usia kecil dibawah pulang oleh keluarganya dengan naik kapal Gili Iyang dari Pelabuhan Gresik menuju Pulau Bawean.

Sumber: Radar Gresik 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...