Langsung ke konten utama

Penetapan Hari Jadi Bawean, Kehadiran Syech Maulana Umar Mas'ud Dijadikan Acuan

Penetapan hari jadi Bawean memasuki proses yang rumit. Sebagai dasar penetapan yaitu kedatangan Syech Maulana Umar Mas'ud sebagai penyebar agama Islam di Pulau Bawean. Awal kedatangannya ada banyak versi.
R. Hozaimi bersama R. Ismail menunjukkan catatan sejarah masuk Syech Maulana Umar Mas'ud ke Bawean


Kehadirannya di Pulau Bawean tercatat dalam sejarah dengan 3 versi yang beda. R. Hozaimi menunjukkan bukti-bukti sejarah, termasuk tulisan Raden Abdul Mukmin tahun 1326 H. Bertuliskan arab berbahasa melayu. Didalam tulisan Raden Abdul Mukmin, menceritakan secara lengkap asal masuknya Syech Maulana Umar Mas'ud ke Pulau Bawean, termasuk keturunannya. 

Tertulis, Syech Maulana Umar Mas'ud datang ke Pulau Bawean melalui Arosbaya Madura, sebelumnya dari Palembang. Pada versi lainnya, menyebutkan Syech Maulana Umar Mas'ud masuk ke Pulau Bawean melalui Sidayu Lawas. Sampai di Pulau Bawean tahun 1501 M, sedangkan versi lain menyebutkan tahun 1601 M. dan tulisan Jacob Vredenbregt dalam bukunya Bawean dan Islam tertulis tahun 1511 M. 

Sedangkan terkait nama, Syech Maulana Umar Mas'ud dan Pangeran Malaulana Siddiq, tetapi sudah bisa diterima pemerhati sejarah. "Jadi persoalannya, yaitu asal masuknya ke Pulau Bawean dan tahun masuknya di Pulau Bawean,” katanya. 

Sumber: JawaPos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...