Langsung ke konten utama

Sejarah, Profil Hotel Pesonna Gresik

Kota Gresik merupakan kota dengan 3.000 industri di Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu Gresik terkenal sebagai kota Industri. Selain itu Gresik juga dikenal sebagai kota Santri dan Religi karena di kota ini terdapat Makam 2 Sunan dari 9 Sunan atau Wali di Pulau Jawa beserta keturunannya yaitu Sunan Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri. 

Peninggalan sejarah yang sangat berharga banyak terdapat di Gresik, dan menjadi salah satu tujuan favorit wisata religi di Indonesia. Walau banyak industri di Gresik namun tidak mengurangi pesona keindahan Alam di Gresik terutama Pulau Bawean yang menjadi destinasi utama wisatawan domestik dan asing. 

Hotel Pesonna Gresik berada di jalan Panglima Sudirman No. 1 Sidokumpul Gresik, memiliki 118 kamar Deluxe dan 2 kamar Suite, 1 Ballroom dan 6 Meeting Room yang sangat representatif untuk acara Rapat, Pernikahan, Ulang Tahun dan acara lainnya. Selain itu juga terdapat Pesonna Lounge, Pesonna Café & Resto dengan sajian makanan dan minuman kami yang variatif dan tentu dengan citarasa lezat nan berkelas. Kolam renang anak menambah semangat anak dan keluarga dalam menikmati suasana hotel yang sangat asri. Hotel Pesonna Gresik, merupakan salah satu hotel berbintang 3 yang dimiliki oleh BUMN PT. PEGADAIAN (Persero) yang dikelola oleh anak Perusahaan PT. Pesonna Indonesia Jaya. Terdapat 9 hotel yang telah berdiri sejak tahun 2015 yang tersebar di 9 lokasi, yaitu: Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Semarang, Gresik, Tegal, Pekalongan, Yogyakarta – Malioboro, Yogyakarta - Tugu.

Dengan mengusung konsep “Modern Sharia” baru dan berbeda, tentunya akan memberikan pengalaman baru pula. Kami menawarkan suasana yang modern, elegant dan nyaman sehingga sangat cocok untuk acara bisnis dan liburan keluarga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...