Langsung ke konten utama

Sejarah, Profil Hotel Pesonna Gresik

Kota Gresik merupakan kota dengan 3.000 industri di Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu Gresik terkenal sebagai kota Industri. Selain itu Gresik juga dikenal sebagai kota Santri dan Religi karena di kota ini terdapat Makam 2 Sunan dari 9 Sunan atau Wali di Pulau Jawa beserta keturunannya yaitu Sunan Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri. 

Peninggalan sejarah yang sangat berharga banyak terdapat di Gresik, dan menjadi salah satu tujuan favorit wisata religi di Indonesia. Walau banyak industri di Gresik namun tidak mengurangi pesona keindahan Alam di Gresik terutama Pulau Bawean yang menjadi destinasi utama wisatawan domestik dan asing. 

Hotel Pesonna Gresik berada di jalan Panglima Sudirman No. 1 Sidokumpul Gresik, memiliki 118 kamar Deluxe dan 2 kamar Suite, 1 Ballroom dan 6 Meeting Room yang sangat representatif untuk acara Rapat, Pernikahan, Ulang Tahun dan acara lainnya. Selain itu juga terdapat Pesonna Lounge, Pesonna Café & Resto dengan sajian makanan dan minuman kami yang variatif dan tentu dengan citarasa lezat nan berkelas. Kolam renang anak menambah semangat anak dan keluarga dalam menikmati suasana hotel yang sangat asri. Hotel Pesonna Gresik, merupakan salah satu hotel berbintang 3 yang dimiliki oleh BUMN PT. PEGADAIAN (Persero) yang dikelola oleh anak Perusahaan PT. Pesonna Indonesia Jaya. Terdapat 9 hotel yang telah berdiri sejak tahun 2015 yang tersebar di 9 lokasi, yaitu: Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Semarang, Gresik, Tegal, Pekalongan, Yogyakarta – Malioboro, Yogyakarta - Tugu.

Dengan mengusung konsep “Modern Sharia” baru dan berbeda, tentunya akan memberikan pengalaman baru pula. Kami menawarkan suasana yang modern, elegant dan nyaman sehingga sangat cocok untuk acara bisnis dan liburan keluarga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...