Langsung ke konten utama

Profil Ida Laila Penyanyi Dangdut Yang Menjadi Penceramah Asal Gresik

Ida Laila terlahir Murah Ati , Srowo,Sidayu Gresik (1943), adalah penyanyi lagu-lagu Melayu (dangdut) di era awal (1960 hingga 1970-an. Namanya populer lewat lagu Keagungan Tuhan karangan A. Malik Bz. (1965, direkam ulang 1976), Siksa Kubur (ciptaan Achmadi, dinyanyikan ulang oleh Rita Sugiarto dan, bahkan, OM PSP), dan Sepiring Berdua. Lagu-lagunya melankolis dan liriknya "penuh derita", sesuai dengan karakter suaranya. Ida tampil pertama kali bersama OM Sinar Kumala Surabaya, pimpinan A. Kadir (almarhum). Setelah itu, ia pun bergabung dengan berbagai grup seperti OM Awara, OM Sonata, dan OM Sanata. 

Dengan OM Awara, penyanyi ini melahirkan sedikitnya 18 album piringan hitam. Bersama OM Sinar Mutiara meluncurkan tujuh buah album. Diiringi OM Sonata ia menelorkan empat atau lima album. Kini Ida Laila, yang menikah dengan Mulyono, lebih dikenal sebagai seorang penceramah agama, walaupun ia mengakui tidak berhenti menyanyi. Permintaan berceramah, yang dianggapnya lebih utama, datang bertubi-tubi membuatnya sukar membuat jadwal untuk kegiatan menyanyi.[1] 

Album 
  • "Siksa Kubur" 1960 
  • "Berkasih Mesra" produksi Lokananta, Solo, tahun 1964. 
  • "Keagungan Tuhan" 1965 "Perintah Ilahi" tahun 1967 
  • "Siksa Kubur" tahun 1976. lagu nostalgia 1997 di produksi Indra record 
  • "Syi'iran Wali" dan "Eling-eling" diproduksi Indra Record Surabaya. 

Album 
"Pergi tanpa pesan" bersama Mus Mulyadi Album 12 lagu dangdut Bersantai Ria Album Ojo lali Mas pop jawa Album Ida Laila 
" Berkelana " diProduksi Mutiara Record Album Ida Laila 20 Tembang Kenangan 23 Lagu Kenangan Ida Laila Terbaik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...