Langsung ke konten utama

Wabup Gresik Launching Lagu "Gresik Kotaku" Karya Sekolah Islam Terpadu Al Ummah

Sebagai sekolah yang menjadi rujukan para orang tua di Gresik, Sekolah Islam Terpadu Al Ummah sangat memperhatikan perkembangan anak. Bagaimana mengarahkan bakat dan juga membentuk karakter sejak dini. 
 
Bertepatan dengan HUT Gresik yang ke 531 lagu "Gresik Kotaku" karya Sekolah Islam Terpadu Al Ummah langsung di-launching Wakil Bupati Mohammad Qosim, Sabtu (24/03) bertempat di Halaman Sekolah Al Ummah Jalan Tanjung Wira VI/44 Gresik Kota Baru (GKB). 

"Melalui musik akan tercipta komunikasi yang baik bagi anak." ujar Mohammad Qosim yang sudah menjabat sabagai Wakil Bupati selama dua periode tersebut. "Atas nama pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan selamat atas dilaunchingnya lagu Gresik Kotaku". pungkas beliau yang juga secara resmi melaunching album perdana Al Ummah yang berjudul Kado Terindah untuk Gresik Kotaku dengan memukul gong.

Lagu yag berdurasi kurang dari 3 menit tersebut merupakan karya Bu Arum Wardati serta tim dari Sekolah Islam Al Ummah. "Semakin berkurangnya lagu anak nasional yang bisa dikonsumsi anak, dan juga menjadi latar belakang terciptanya lagu anak Gresik Kotaku" begitu ujar Arum yang juga sebagai pendidik di Al Ummah.

Pada kesempatan tersebut juga dipertunjukkan langsung lagu "Gresik Kotaku" karya Al ummah oleh para murid Sekolah Islam Terpadu dan juga para hadirin secara bersama. Dipimpin langsung oleh Wabup Gresik Moh Qosim.


Dalam acara tersebut turut hadir Abdul Hakam sebagai Camat Kecamatan Manyar, Polsek Manyar, Muhammad Rusli dan Farid Dhofir selaku Pembina Yayasan Al ummah, Syariffudin sebagai Ketua Yayasan Al Ummah serta berbagai perwakilan dari sekolah wilayah Manyar dan sekitarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...