Langsung ke konten utama

Wabup Gresik Launching Lagu "Gresik Kotaku" Karya Sekolah Islam Terpadu Al Ummah

Sebagai sekolah yang menjadi rujukan para orang tua di Gresik, Sekolah Islam Terpadu Al Ummah sangat memperhatikan perkembangan anak. Bagaimana mengarahkan bakat dan juga membentuk karakter sejak dini. 
 
Bertepatan dengan HUT Gresik yang ke 531 lagu "Gresik Kotaku" karya Sekolah Islam Terpadu Al Ummah langsung di-launching Wakil Bupati Mohammad Qosim, Sabtu (24/03) bertempat di Halaman Sekolah Al Ummah Jalan Tanjung Wira VI/44 Gresik Kota Baru (GKB). 

"Melalui musik akan tercipta komunikasi yang baik bagi anak." ujar Mohammad Qosim yang sudah menjabat sabagai Wakil Bupati selama dua periode tersebut. "Atas nama pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan selamat atas dilaunchingnya lagu Gresik Kotaku". pungkas beliau yang juga secara resmi melaunching album perdana Al Ummah yang berjudul Kado Terindah untuk Gresik Kotaku dengan memukul gong.

Lagu yag berdurasi kurang dari 3 menit tersebut merupakan karya Bu Arum Wardati serta tim dari Sekolah Islam Al Ummah. "Semakin berkurangnya lagu anak nasional yang bisa dikonsumsi anak, dan juga menjadi latar belakang terciptanya lagu anak Gresik Kotaku" begitu ujar Arum yang juga sebagai pendidik di Al Ummah.

Pada kesempatan tersebut juga dipertunjukkan langsung lagu "Gresik Kotaku" karya Al ummah oleh para murid Sekolah Islam Terpadu dan juga para hadirin secara bersama. Dipimpin langsung oleh Wabup Gresik Moh Qosim.


Dalam acara tersebut turut hadir Abdul Hakam sebagai Camat Kecamatan Manyar, Polsek Manyar, Muhammad Rusli dan Farid Dhofir selaku Pembina Yayasan Al ummah, Syariffudin sebagai Ketua Yayasan Al Ummah serta berbagai perwakilan dari sekolah wilayah Manyar dan sekitarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...