Langsung ke konten utama

110 Desa di 10 Kecamatan Masuk Program Desa Berdaya 2018 Gresik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi meluncurkan program Desa Berdaya 2018. Program ini ditujukan untuk memberdayakan masyarakat dan memajukan desa-desa yang ada di Gresik. Sebanyak 110 Desa dari 10 Kecamatan di Gresik masuk program Desa Berdaya 2018. 
 
Desa tersebut terdapat di Kecamatan Driyorejo, Menganti, Benjeng, Sidayu, Dukun, Balongpanggang, Kedamean, Duduksampeyan, Ujungpangkah dan Panceng. Program Desa Bersaya diluncurkan oleh Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (16/4/2018). Ia menandatangani prasati serta menabuh gong menandai program Desa Berdaya Gresik dimulai. 

Dalam kesempatan itu, Qosim selaku wakil bupati Gresik mengajak kepada para Kepala Desa yang hadir pada acara itu agar tetap semangat. Ia juga meminta agar para kades memberi semangat dan mengajak warganya untuk membantu program ini agar berubah. “Desa anda akan dijadikan pioner. Segala sesuatu yang ada di desa harus dikembangkan. Kami akan memfasilitasi mengenalkan potensi desa kepada dunia luar melalui media. 

Semua potensi itu termasuk seni, budaya serta potensi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di desa anda. Tujuannya agar masyarakat desa lebih berdaya dan lebih maju,” kata Qosim. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tursilowanto Hariogi kepada kabag Humas Suyono mengatakan, Program Desa Berdaya Gresik 2018 merupakan program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa. 

Program itu dilaksanakan melalui pendekatan terintegrasi, yaitu program pembinaan masyarakat, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana. Target program tersebut yakni tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya guna mengatasi permasalahan sendiri, serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa. 

Sumber Kabar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...