Langsung ke konten utama

Mbah Ukang Menempuh Perjalanan 9 Hari Untuk Tiba di Bali

Bersepeda dari Gresik ke Denpasar selama 9 hari, Mbah Ukang akhirnya tiba di Denpasar, Bali, Kamis (12/4/2018). Mbah Ukang alias Sukirhariadi (68) salah satu peserta International Veteran Cycle Association.



Selain ikut rally tujuan Mbah Ukang ingin mempererat silaturahmi dengan komunitas ontel lainnya. "Memang tujuan saya biar tau sepedaan ini gimana, ikut sehat dan fisik gitu, loh. Saudarakan banyak, cari saudara ketemu saudara dari Banten, Pasuruan, Jember. Serta tujuan lainnya ya, pengen ikut rally ini," katanya sambil bersantai. 

Mbah Ukang sendiri berangkat dengan sepedanya dari Gresik, Jawa Timur, tanggal 4 April 2018 sore dan tiba di Bali Kamis (12 April 2018) hari ini. Sepanjang ia menggowes sepeda tuanya yang dihiasi tas dari karung goni dan tanduk kerbau, Mbah Ukang sesekali melaju kencang dan sering kali menuntun sepadanya sambil bersantai baik di masjid ataupun warung. 

 "Ya naik turun, jalan kaki terus tuntun, opo yo (apa ya) bahasa Indonesianya tuntun, ya digiring gitu. Yo untuk hemat badan (jaga fisik). Sesekali istirahat di masjid atau warung, kadang pinggir jalan," tambahnya seraya bergurau. 

Acara International Veteran Cycle Association yang diadakan tahunan mampu membawa daya tarik bagi pecinta sepeda tua dan ontel baik di Indonesia maupun luar negeri. Selain mengadakan rally sepeda tua dan ontel internasional, acara ini juga untuk membangun kekeluargaan sesama komunitas yang hadir di Bali. 


Sumber Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...