Langsung ke konten utama

Orang Tua Pembuang Bayi di Driyorejo, Diamankan Polisi

Orang tua pembuang bayi di depan rumah warga di Dusun Tlapak, Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Gresik telah diketahui. Mereka sudah diamankan di Polsek Driyorejo "Kedua orang tua bayi tersebut sudah kami amankan dan sudah kami mintai keterangan," ujar Kapolsek Driyorejo AKP Adam Purbantoro seperti dikutip dari detikcom, Jumat (27/4/2018). 

Adam mengatakan orang tua yang tega membuang bayinya tersebut adalah RW (24) dan suaminya AP (30). Mereka merupakan warga Banjar Melati IV, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Adam mengatakan mereka datang ke Polsek Driyorejo pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Setelah foto anaknya beredar di media sosial mereka merasa ketakutan dan mencari anak itu. Mereka datang ke polsek," kata Adam. Saat di ke Polsek Driyorejo mereka berpura-pura hendak mencari anaknya yang hilang. Namun polisi merasa curiga dengan mereka. Setelah diinterogasi, akhirnya mereka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah membuang anaknya yang berumur belum genap satu minggu. 

"Setelah kami intrrogasi akhirnya mereka terbuka dan mengaku khilaf," kata Adam. Adam menceritakan kronologi kasus tersebut Mereka sebelumnya hendak menitipakan bayinya ke salah satu panti asuhan yang berada di Kelurahan Jeruk, Lakarsanti. 

"Mereka datang ke panti asuhan hendak menitipkan anaknya. Namun ditolak oleh petugas panti asuhan, sebab panti asuhan tersebut baru menerima jika usianya sudah dua tahun. Karena fasilitas untuk bayi di sana tidak ada," ungkap Adam. Petugas panti asuhan yang curiga kemudian merekam identitas kedua pasangan tersebut. Petugas yang penasaran kemudian membuntuti kedua pasangan tersebut yang kebingungan mencari tempat untuk menititipkan bayinya. 

"Petugas panti tersebut terus membuntuti mereka yang berputar-putar mencari tempat penampungan untuk bayinya. Hingga sampailah di rumah salah satu warga dan ditaruhlah bayi tersebut di depan rumah milik warga di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo," kata Adam. Kini kedua pasangan yang tega membuang bayi berusia belum genap satu minggu itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasus tersebut kini ditangani Polres Gresik. (iwd/iwd)

Sumber Detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...