Langsung ke konten utama

Peringkat UN SMP/MTs di Gresik Membaik

Nilai ujian nasional (unas) di berbagai daerah ratarata turun. Begitu pula hasil unas siswa-siswi SMP/MTs di Gresik. ”Secara umum memang turun. Ini fenomena nasional,” kata Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin kemarin (25/5). 


Apa penyebabnya? Menurut Mahin, gejala penurunan nilai unas 2018 terjadi karena beberapa faktor. Pemicu utamanya adalah munculnya soal kategori higher order thinking skills (HOTS). Soal dengan tingkat penalaran tinggi itu mencapai 10 persen dari jumlah soal unas SMP/MTs. ’’Ini soal jenis baru. Butuh tingkat penalaran, analisis, dan pemahaman tinggi,” paparnya. 

Faktor pemicu lain, nilai unas tidak menjadi parameter kelulusan. Itu berpengaruh signifikan terhadap capaian nilai siswa. Motivasi belajar siswa pun kurang. Itu terlihat dari grafik perolehan nilai yang selalu turun dari tahun ke tahun. Meski nilai unas turun, tambah Mahin, nilai keseluruhan Kabupaten Gresik justru membaik. Itu terlihat dari perolehan nilai SMP/MTs Gresik yang berada di ranking ke-13 se-Provinsi Jatim. Padahal pada 2017, Gresik menempati ranking ke-17. 

’’Alhamdulillah, dari sisi ranking di Jatim membaik,” jelasnya. Dia berharap hasil unas tersebut menjadi parameter nilai kejujuran dan integritas siswa dan lembaga. Sebab, tahun ini 100 persen sekolah mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Perolehan nilai tahun ini bisa menjadi gambaran murni hasil kerja siswa. Bagaimana soal prestasi sekolah? Berdasar hasil rekapitulasi, nilai unas SMP/MTs tertinggi tahun ini diraih lagi oleh siswa SMPN 1 Gresik. Dia bernama Rayhan Abdul Jabbar Fahmi dengan total nilai 380,5. 


Nilai terbaik kedua dan seterusnya juga diraih siswa SMPN 1 Gresik (selengkapnya lihat grafis). ’’Meski tren nilai turun, kami bangga karena anak-anak masih eksis mendapat nilai bagus,” kata Kepala SMPN 1 Gresik Djamali.

Sumber Jawa Pos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...