Langsung ke konten utama

Warung Upnormal Cabang ke 73 Buka di Gresik

Gresik, 4 Mei 2018 - Warunk Upnormal kembali meluaskan sayapnya. Sejak 19 April 2018 lalu, Warunk Upnormal Gresikkini telah hadir di Jalan DR. Wahidin No. 111 Ngipik, Kec Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Khasanah kuliner Gresik sekarang bertambah dengan hadirnya sajian khas Warunk Upnormal yang sudah tersebar di 34 kota dan di 75 cabang di seluruh Indonesia. Dengan konsep awal berupa “warung kopi yang naik kelas,” Warunk Upnormal menyajikan produk- produk khas warung kopi pada umumnya, namun dengan upgrade dari berbagai aspek: varian, kualitas, service, fasilitas, hingga atmosfer yang ditawarkan.

Memiliki kapasitas mencapai 204 seats, Warunk Upnormal Gresik dengan berbagai fasilitasnya seperti: free wifi, berbagai games (Uno Cards, Monopoly, Congklak dsb), private room, hingga ratusan colokan listrik, siap untuk menjadi pilihan favorit kaula muda area Gresik untuk nongkrong bersama kerabat atau keluarga terdekat.

Para pengunjung tidak akan kehabisan pilihan di sini, karena ratusan varian menu siap disajikan: mulai dari Indomie, nasi, roti bakar, berbagai minuman ala Upnormal, desserts, dan tentunya produk unggulan Warunk Upnormal, Kopi Gayo Aceh. Kopi premium grade yang diroasting sendiri menggunakan mesin Probat dan diproses menggunakan mesin kopi terbaik, siap dinikmati bersama menu mengenyangkan hingga cemilan lainnya hanya di Warunk Upnormal cabang pertaman di Gresik ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...