Langsung ke konten utama

Stadion Joko Samudro Gantikan Pakansari Gelar Piala AFF U-19

Provinsi Jawa Timur mendapatkan kepercayaan penuh dalam gelaran turnamen Piala AFF U-19 2018. Dipastikan, ajang ini akan digelar di dua kota di Jawa Timur yakni Sidoarjo dan Gresik pada 1-14 Juli 2018. 

Awalnya, PSSI menunujuk tuan rumah putaran final Piala AFF U-19 2018 di kota Bogor dan Sidoarjo. Namun Stadion Pakansari Bogor, harus steril jelang digunakan pada perhelatan Asian Games 2018. Sterilisasi Stadion Pakansari harus mulai diberlakukan pada H-100 Asian Games yang berarti mulai bulan Juli sudah tak bisa dipergunakan untuk umum. 

PSSI akhirnya menggeser penyelenggaraan di Stadion Pakansari juga ke wilayah Jawa Timur lainnnya, yakni ke Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. Stadion Gelora Delta Sidoarjo akan menjadi venue Grup A yang dihuni Thailand, Indonesia, Vietnam, Singapura, Laos dan Filipina. Sedangkan Stadion Gelora Joko Samudro Gresik akan menggelar laga Grup B yang diisi Malaysia, Myanmar, Timor Leste, Kamboja dan Brunei Darussalam. 

 Ketua Umum Asprov PSSI Jawa Timur, Achmad Riyadh mengaku bangga dengan penunjukan ini. Meski agenda PSSI Jatim padat, pihaknya tetap siap menjadi tuan rumah yang baik pada penyelenggaraan ajang ini. “Dua stadion di Gresik dan Sidoarjo sudah diverifikasi. Kami bangga dan tersanjung. Meski berat karena di saat bersamaan PSSI Jatim juga memiliki agenda seperti Liga 3 dan Piala Soeratin U-17. Tapi karena ini tugas negara, maka kami tetap berusaha menjadi tuan rumah yang baik," ujar Achmad Riyadh. (ren)

Sumber Viva

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...