Langsung ke konten utama

Bus Pahala Kencana Terbakar di KM10.600 Gresik

Kebakaran menimpa Bus Pahala Kencana dengan nopol N 7488 UA KM 10.600 tol Surabaya-Gresik, Kamis (5/7) sore tadi. Bus dengan jurusan Jakarta-Denpasar ini diduga mengalami korsleting kabel AC di bagian ekor bus.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Sebab, sebelum kebakaran menghanguskan seluruh bodi kendaraan, seluruh penumpang dan awak bus berhasil menyelamatkan diri. 

Namun kebakaran ini membuat arus lalin di dalam tol macet. Ari Angga putra Iswiyadi, 32, sopir bus asal Desa Sumberesari RT 19 RW 07, Kecamatan Krass, Kediri, bus awalnya tidak ada masalah. 

Dia membawa penumpang dari Bogor tujuan Surabaya. Sebelum masuk tol, dia mengisi BBM solar di SPBU Bunder tak jauh dari pintu gerbang Tol Kebomas, sekitar pukul 15.00. Saat masuk di gate Tol Kebomas, tidak ada gejala atau tanda-tanda terbakar. 

(Radar Gresik| facebook)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...