Langsung ke konten utama

Rekapitulasi KPUD Gresik, Khofifah Ungguli Gus Ipul

Hari ini telah berlangsung rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 oleh KPUD Gresik. Berlokasi di hotel Saptanawa lantai 2. Dengan hasil final 

1. Khofifah - Emil 345.598 
2. Gus Ipul - Mbak Puti 251.351 

 jumlah total pemilih 596.949 



Dalam rekapitulasi tingkat Kabupaten Gresik, diwarnai insiden tidak mau tanda tangan hasil rekapitulasi oleh saksi nomer 2 dengan beberapa alasan antaran lain: 

1. Terjadi kesalahan penulisan jumlah pemilih DPT dibeberapa TPS di kecamatan Gresik. bahkan ada C Plano yang tidak dimasukan kotal suara. 

2. Terjadi kekurangan surat suara di desa Klangonan, Sidomukti dan Kawisanyar. 
3. Adanya perbedaan jumlah pemilih dalam DPTb di Kecamatan Benjeng 
4. Form DA-KWK model DAL- KWK tidak dimasukan dalam sampul dan tidak tersegel. Namun Kotak suara tetap tersegel. 

Menurut informasi berbeda Gus Ipul yang berpasangan dengan Mbak Puti menyatakan tidak menggugat hasil Pilgub Jatim dan sudah mengucapkan selamat kepada Khofifah-Emil sebagai pemimpin Jatim 5 tahun mendatang. Untuk hasil akhir ditunggu saja rekapitulasi di tingkat Provinsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...