Langsung ke konten utama

Terduga Begal Ditembak di Gresik

Seorang terduga pelaku begal truk terpaksa ditembak mati oleh tim buser Polres Lamongan di depan kantor Kecamatan Duduksampean, Kebupaten Gresik, pada Senin (23/07/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Pria bernama Deddy Marihot Simanjuntak (40) warga Kedurus Dukuh, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya tersebut, tewas setelah diterjang 4 kali tembakan di bagian dadanya. Dalam penyergapan kali ini, polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya bernama Sahat Maruli Siahaan (35) warga Sambi Arum Lor, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. “Satu pelaku yang duduk di bangku sopir tewas dengan luka tembak di bagian dada. 

Sedangkan pelaku satunya lagi yang duduk di bangku kernet diamankan dengan kondisi selamat,” tutur Kapolsek Duduksampean, AKP Darsuki. Darsuki menegaskan, pihaknya hanya ikut serta mengamankan TKP penyergapan terduga pelaku begal tersebut. Dikarenakan, lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Tuban. “Jadi pelaku ini sudah dikejar oleh petugas mulai dari Tuban. Selanjutnya dibantu oleh petugas reskrim Polres Lamongan dan akhirnya tertangkap di wilayah Duduksampean,” ungkapnya. 

Diketahui, aksi penembakan terhadap terduga begal truk ini sempat menjadi perhatian warga dan pengendara yang melintas di sekitar TKP. Mereka penasaran dengan pria yang tewas di bangku sopir dump truk Toyota berwarna kuning nopol S 8679 HH.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...