Langsung ke konten utama

Ulah Pemain Persiwa Pukul Wasit Disayangkan

Persegres Gresik United sukses amankan tiga poin setelah mengalahkan Persiwa Wamena dengan skor 2-1 di Gelora Joko Samudro, Gresik, Sabtu (15/9/2018). Namun, kemenangan Persegres sedikit ternoda dengan gol penentu yang dicetak Obet Rivaldo melalui titik penalti menit ke-78. Keputusan wasit Abdul Rozak yang memberi penalti kepada Persegres itulah yang membuat pemain-pemain Persiwa Wamena melakukan protes keras sampai melakukan pengeroyokan. 

Wasit asal Sulawesi Tenggara itu sampai jatuh terjengkang setelah menerima bogem dan tendangan dari pemain-pemain Persiwa sebelum berhasil diamankan menuju ruang ganti. Menanggapi kemenangan tersebut pelatih Persegres, Sanusi Rahman, sangat bersyukur timnya bisa memenangi pertandingan. Menurutnya tambahan tiga poin sangat bermakna untuk menghindar dari posisi degradasi, apalagi kemenangan itu diraih dalam kondisi tim yang tidak bagus. 

"Saya bersyukur kita bisa meraih kemenangan. Pemain sudah bekerja dengan keras." "Anda sudah lihat sendiri, kondisi tim kita seperti apa." 

"Normalnya ada 18 pemain di pertandingan tapi kita punya 16 pemain yang siap," kata Sanusi Rahman. Menanggapi penalti yang diberikan wasit kepada timnya, Sanusi menilai ada pelanggaran yang dilakukan pemain Persiwa dengan melakukan dorongan namun ia tidak melihat dengan jelas kejadian tersebut. 


"Saya tidak tahu persis kejadiannya. Tetapi pelanggaran di area kotak penalti itu memang ada dorongan dari pemain lawan." "Saya juga menyayangkan tindakan itu, yang jelas pasti sanksi," ujar eks pelatih Petrokimia Putra ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...