Langsung ke konten utama

Ulah Pemain Persiwa Pukul Wasit Disayangkan

Persegres Gresik United sukses amankan tiga poin setelah mengalahkan Persiwa Wamena dengan skor 2-1 di Gelora Joko Samudro, Gresik, Sabtu (15/9/2018). Namun, kemenangan Persegres sedikit ternoda dengan gol penentu yang dicetak Obet Rivaldo melalui titik penalti menit ke-78. Keputusan wasit Abdul Rozak yang memberi penalti kepada Persegres itulah yang membuat pemain-pemain Persiwa Wamena melakukan protes keras sampai melakukan pengeroyokan. 

Wasit asal Sulawesi Tenggara itu sampai jatuh terjengkang setelah menerima bogem dan tendangan dari pemain-pemain Persiwa sebelum berhasil diamankan menuju ruang ganti. Menanggapi kemenangan tersebut pelatih Persegres, Sanusi Rahman, sangat bersyukur timnya bisa memenangi pertandingan. Menurutnya tambahan tiga poin sangat bermakna untuk menghindar dari posisi degradasi, apalagi kemenangan itu diraih dalam kondisi tim yang tidak bagus. 

"Saya bersyukur kita bisa meraih kemenangan. Pemain sudah bekerja dengan keras." "Anda sudah lihat sendiri, kondisi tim kita seperti apa." 

"Normalnya ada 18 pemain di pertandingan tapi kita punya 16 pemain yang siap," kata Sanusi Rahman. Menanggapi penalti yang diberikan wasit kepada timnya, Sanusi menilai ada pelanggaran yang dilakukan pemain Persiwa dengan melakukan dorongan namun ia tidak melihat dengan jelas kejadian tersebut. 


"Saya tidak tahu persis kejadiannya. Tetapi pelanggaran di area kotak penalti itu memang ada dorongan dari pemain lawan." "Saya juga menyayangkan tindakan itu, yang jelas pasti sanksi," ujar eks pelatih Petrokimia Putra ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...