Langsung ke konten utama

Muadzin Wafat Usai Kumandangkan Adzan Sholat Jum’at di Gresik

Seorang Muadzin Sholat Shubuh dan Sholat Jum’at bernama Bapak Su’udi, meninggal usai mengumandangkan adzan Sholat Jum’at di Masjid Faqih Usman Universitas Muhammadiyah Gresik, Kota Gresik Jawa Timur. Beliau duduk setelah mengumandangkan adzan, sesaat kemudian berbaring pelan ke belakang dan menghembuskan nafas terakhir dengan tenang di awal Khattib berkhutbah. 

Kematian Bapak Su’udi diketahui ketika makmum melihat tubuh Bapak Su’udi sudah terlentang dan melemah, ditandai dengan hembusan nafasnya yang menipis hingga tidak berhembus lagi, kemudian warna kulitnya menjadi pucat. 




“Setelah mengumandangkan adzan, ia duduk mendengarkan khutbah, dan mungkin ia sudah meninggal” kata salah satu jamaah (lihat video), Jum’at (16/11/2018). Kendati demikian, Khattib tetap melanjutkan khutbah, dan beberapa jamaah memeriksa kondisi almarhum. Beberapa Jamaah menampakkan kesan dan penilaian pribadi kepada almarhum yang dianggap beruntung di akhir hayatnya. Wafat di tempat yang mulia, setelah beramal mulia, dan saat mendengarkan nasehat-nasehat mulia yang disampaikan Khattib.

“Beruntung sekali dia, kira-kira siapa yang akan menggantikannya adzan? saya jadi ingin menggantikannya.” kata Indra, salah satu jamaah Masjid Faqih Usman UMG. Ratusan jamaah mengantarkan jenazah almarhum ke Ambulance RS. Ibnu Sina Gresik yang saat itu langsung dapat dihubungi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...